23 Pemeriksa Paten Ikuti Pelatihan Pemeriksaan Paten Bioteknologi

Jakarta - Sebanyak 23 pemeriksa paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti pelatihan praktek pemeriksaan paten bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO).

Pelatihan ini digelar secara daring dan luring mulai dari tanggal 20 hingga 28 Februari 2023. Adapun pelatihan yang diberikan diantaranya Pelatihan Paten di bidang Bioteknologi dan Nanoteknologi, serta Manajemen Pemeriksaan Paten.

Dalam sambutan pembukanya, Perwakilan JICA di Indonesia, Nishiyama Tomohiro mengatakan bahwa pelatihan pemeriksaan paten sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan pemeriksa DJKI.

“Pada kesempatan kali ini, pemeriksa DJKI dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan bertanya aktif kepada pakar dari JPO, karena beliau ini juga merupakan pemeriksa paten di Jepang,” kata Nishiyama di Aula DJKI, Lantai 8 pada Senin, 20 Februari 2023.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi Dan Lisensi Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Suzy Heranita menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak JICA dan JPO atas terselenggaranya pelatihan paten ini.

Suzy yang mewakili Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang juga mengatakan bahwa bioteknologi modern dapat menghasilkan terobosan penting di berbagai bidang, seperti kesehatan, pangan, energi, dan lingkungan.

Namun, paten terkait bahan biologis terdapat dua pendapat, yaitu bahan biologis hanyalah “penemuan” dan tidak dapat dipatenkan, sementara pendapat lainnya bahwa bahan biologis adalah invensi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelatihan ini diadakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan di bidang bioteknologi. Semoga kegiatan ini memberikan wawasan bagi pemeriksa paten dalam melakukan pemeriksaan dokumen paten yang terkait dengan bioteknologi,” pungkas Suzy.



LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya