Bantu Pelindungan Kekayaan Intelektual Negara di Afrika, DJKI Jalin Kerja Sama Dengan ARIPO

Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) membuat kemitraan strategis dengan Kantor Kekayaan Intelektual negara-negara di Benua Afrika yang tergabung dalam Organisasi Kekayaan Intelektual Regional Afrika/African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris dengan Direktur Jenderal ARIPO Fernando Dos Santos pada 10 Desember 2020 di Kota Harare, Zimbabwe.

Freddy mengatakan kerja sama ini terjalin lantaran Kantor Kekayaan Intelektual negara-negara di Benua Afrika tertarik untuk mengadopsi inovasi sistem pencatatan elektronik hak cipta dan sistem pencatatan elektronik Kekayaan Intelektual Komunal yang dikembangkan oleh DJKI Kemenkumham saat ini.

“Kerja sama ini untuk membantu ARIPO yang beranggotakan 20 negara dari Benua Afrika dalam mengadopsi sistem yang dibuat DJKI. ARIPO beranggapan sistem kita buat sangat tepat untuk diterapkankan di negara-negara anggotanya,” ungkap Freddy.

“Dari kerja sama ini ARIPO dapat menerapkan sistem pencatatan elektronik untuk hak cipta, dan sistem pencatatan elektronik untuk sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional (SDGPTEBT) untuk Negara Anggota ARIPO,” lanjutnya.

Menurut Freddy, DJKI akan menyediakan perangkat lunak sistem pencatatan elektronik untuk hak cipta dan perangkat lunak sistem pencatatan SDGPTEBT dengan pedomannya dalam bahasa Inggris dan bantuan serta pengetahuan teknisnya.

“DJKI akan memberikan source code untuk perangkat lunak yang dikembangkan dalam Proyek ini kepada ARIPO pada bulan Januari 2021,” ucap Freddy.

Dalam kerja sama ini, Freddy menegaskan bahwa ARIPO tidak diperbolehkan melakukan modifikasi terhadap source code perangkat lunak yang telah diberikan tanpa persetujuan tertulis dari DJKI selama jangka waktu pemeliharaan tiga tahun terhitung mulai tanggal  1 Januari 2021 hingga tanggal 31Desember 2023.

Melalui kerja sama ini, kontribusi Indonesia diharapkan dapat membantu pelindungan kekayaan intelektual di tingkat internasional, khususnya bagi negara-negara di Benua Afrika.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya