Berikan Sertifikat Hak Cipta “Benteng NKRI” kepada Kemendagri, DJKI Harapkan Instansi Lain Menyusul

Jakarta – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri untuk pertama kalinya menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk jenis ciptaan seni gambar dan komik dari tokoh karakter Satria Bela Negara “Benteng NKRI” kepada Kementerian Dalam Negeri. Surat Pencatatan Ciptaan ini diterima oleh Direktur  Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos,. M.Si bertempat di Ruang Rapat Rapat Dir HCDI lt. 7, Gd. Kekayaan Intelektual – Jakarta, Selasa (30/06/2020).

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri,  Agustinus Pardede, S.H mengatakan ini merupakan salah satu kekayaan intelektual termasuk jenis ciptaan yang dapat dilindungi dengan masa pelindungan ciptaan selama 50 tahun untuk lembaga hukum/negara. “Kami sangat senang bekerja sama dengan Dir BIKWK, ini merupakan salah satu lembaga pemerintah yang mencatatkan Kekayaan Intelektualnya dalam hal Ciptaan. Semoga kedepannya dengan diberikannya surat pencatatan ciptaan yang pertama ini, bisa mendorong lembaga-lembaga pemerintah lainnya bisa mendaftarkan Kekayaan Intelektual ke DJKI” ujar Agustinus Pardede dalam sambutannya.

Selain itu, penyerahan surat pencatatan ciptaan dengan Direktorat BIKWK juga membahas mengenai Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Kedepannya, menurut Prabawa, ia juga akan  mencatatkan ciptaan lainnya seperti Mars Pemerintahan dalam Negeri (Kemendagri) dan Hymne Abdi Praja.

“Di era saat ini Hak Kekayaan Intelektual menjadi penting, karena kita tidak mungkin menegakkan kedaulatan politik kita, berdikari secara ekonomi dan juga berkepribadian dalam kebudayaan tanpa kita memegang Hak Kekayaan Intelektual ini,” pungkas Prabawa.

Dalam kesempatan yang sama, Prabawa juga berharap bisa memberikan inspirasi baik di lingkungan Kemendagri, lembaga daerah untuk dapat mencatatkan Kekayaan Intelektual kepada DJKI. Diapun, memberikan apresiasinya kepada DJKI dalam pengurusan pendaftaran Hak Cipta hingga memperoleh surat pencatatan ciptaan secara mudah dan cepat.

Sebagai catatan, Direktorat BIKWK memperoleh dua surat pencatatan ciptaan untuk jenis ciptaan Seni Gambar karakter dari Pahlawan Pembela Kebenaran “SATRIA BELA NEGARA” dengan No Permohonan EC002020184 dan Komik Satria Bela Negara dalam mempertahankan NKRI dari Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dengan No permohonan EC00202020185. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK HCDI Agung Damarsasongko, S.H., M.H., Kasie LMK HCDI Andri Anggoro, S.H., M.H, Kasubdit Permohonan dan Publikasi HCDI Ir. Polman Marpaung, M.Si, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi HCDI, Ahmad Rifadi, S.H.,M.Si, dan Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri HCDI, Anton E. Wardhana, S.Kom.,M.Si.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya