Berpotensi Besar dalam KI, 30 Persen Masyarakat Bandung Diperkirakan Seniman

Bandung - Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang terkenal akan banyaknya potensi sumber daya alam dan ekonomi kreatifnya. Potensi tersebut antara lain meliputi pariwisata, agrobisnis, perikanan hingga produk kesenian dan kerajinan tangan. Banyak produk unggulan Jawa Barat berpotensi dipasarkan di pasar internasional.  

“Mulai dari Ciamis hingga Depok merupakan gudangnya seniman, Unit Kecil Menengah, makanan enak, produk Indikasi Geografis mulai dari kopi, salak, alpukat. Belum lagi potensi perikanan yang mengembangkan ikan lele mulai dari jumbo hingga gurame soang,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan pada sambutan pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak pada 17 Mei 2022. 



Menurutnya, Jawa Barat khususnya Kota Bandung diperkirakan 30% masyarakatnya merupakan seniman. Artinya, banyak produk kreatif berbasis KI yang dihasilkan. Potensi besar yang dimiliki pada sektor ekonomi kreatif ini tidak bisa dianggap remeh karena sektor ekonomi kreatif memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional. 

Hal tersebut sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ekonomi kreatif berbasis KI merupakan poros baru ekonomi nasional di era digital. Jokowi juga ingin Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital, mengalahkan Hollywood dan K-POP.




Senada dengan Iwan, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin, mengamini potensi Kota Bandung yang luar biasa dalam produk kreatifnya. Sayangnya, potensi ini menurutnya masih terkendala rendahnya kesadaran akan pentingnya KI. 

“Semua KI yang ada perlu didorong untuk dilindungi dengan didaftarkan atau dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya pemilik KI mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan manfaat ekonominya,” kata Ronny.

Oleh karena itu, Iwan mengatakan pemerintah perlu hadir dan memberikan pelayanan KI di tengah masyarakat daerah melalui Mobile Intellectual Property Clinic. Kemenkumham tidak dapat bergerak sendiri, diperlukan pula sinergitas antara pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah, dinas terkait, perguruan tinggi, dan penggiat kekayaan intelektual lainnya.




Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak merupakan salah satu dari 16 kegiatan DJKI pada tahun 2022. Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi ke-5 (lima) dalam penyelenggaraan MIC. 

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada 17 s.d. 21 Mei 2022 di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Bandung. 

Tujuan kegiatan ini adalah percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Barat dengan keanekaragaman potensi KI yang ada. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, MIC akan dilaksanakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan bertemu langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya