Bertukar Pengetahuan, Indonesia Mampu Meningkatkan Ekonomi Nasional Melalui Indikasi Geografis

Thiene - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melanjutkan kunjungan kerja ke Italia dalam rangka misi pembelajaran (study mission) dimana delegasi Indonesia dapat mencontoh Italia yang merupakan negara paling besar di Eropa dalam mengembangkan dan melindungi produk-produk indikasi geografis (IG) miliknya. 

 

Saat ini, produk IG milik Italia diawasi dan terjaga mutunya dengan menggunakan Certified Software Quality Analyst (CSQA) yang merupakan external controller nomor satu di Eropa yang berpengalaman mengawasi produk-produk IG Italia antara lain Grana Padano, Asiago, dan Modica Chocolate yang saat ini telah memiliki pangsa pasar terutama di Eropa dan Amerika. 

 

“Tujuannya adalah untuk mengetahui secara mendalam model Protected Designation of Origin (PDO) atau yang disebut juga dengan model penunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang ada di pertanian pangan Italia karena dianggap sebagai titik acuan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara,” ujar Fajar Sulaiman Taman selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri pada 26 September 2022 di Thiene Brunelle, Italia. 

 

Fajar juga mengatakan bahwa inisiatif kerja sama internasional ini sangat bermanfaat karena memungkinkan DJKI mengenal dunia sertifikasi di tingkat tinggi dan untuk memahami faktor-faktor kunci dalam model pengembangan PDO dan Protected Geographical Indication (PGI) di Eropa. 

 

Saat ini, melalui Pilot projek Gula Pulon Progo dan Garam Amed Bali yang telah diberikan sertifikat pada hari ini dapat menunjukkan bahwa produk-produk IG Indonesia juga terbukti kualitas dan  karakteristik. Dengan pengelolaan yang baik akan banyak produk-produk IG Indonesia yang siap untuk mendunia. 

 

“Hal ini menjadi kebanggaan bagi DJKI untuk menggunakan logo IG dalam setiap memasarkan produk IG baik di pangsa pasar domestic maupun internasional,” ungkap Fajar. 

 

Koordinator Indikasi Geografis Marchienda Werdany juga mengatakan bahwa DJKI perlu banyak belajar dari Italia yang memiliki PGI paling besar di Eropa. “Pelindungan ini juga akan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga kualitas produk, keunikan dan karakteristik IG itu sendiri,” tambahnya. 

Sebagai informasi, CSQA saat ini telah memberikan sertifikasi PDO dan (PGI) atau IG yang telah dilindungi. Tugas kelembagaan ini adalah untuk memberikan bantuan bagaimana Indonesia dapat mengetahui prosedur sistem kontrol IG khususnya pada verifikasi dan pengujian untuk menjamin kualitas produk. 

 

Tidak sampai disitu, DJKI juga menerima sertifikat kontrol mutu dari Semi Quantitative Risk Assessment (SQRA) yang bertempat di Kantor Perwakilan SQRA di Thiene yang memiliki  laboratorium uji kelayakan setiap produk agricultural sebelum dapat dipasarkan di pangsa pasar Italia ataupun Eropa. 

 

Sebagai penutup, General Manager dan CEO CSQA Pietro Bonato berharap agar kegiatan kunjungan ini dapat bermanfaat serta menjadikan pertukaran pengetahuan ini sebagai sarana penguatan pengembangan IG dengan menjadikannya aset ekonomi untuk terus meningkatkan pendaftaran IG di Indonesia. (CAN/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya