Datangi Kantor KI Singapura, DJKI Bertukar Pengalaman dalam Penanganan Pelanggaran KI

Singapura - Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Intellectual Property of Singapore (IPOS) di Singapura  pada 8 Juni 2022. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka bertukar pengalaman dalam penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (KI).


Kunjungan yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah berjalan antara DJKI dan IPOS. Salah satu kerja sama yang telah dilakukan kedua instansi tersebut adalah peningkatan kapasitas para penyidik.


"Kami mengapresiasi rencana joint activities antara DJKI dan IPOS baik itu webinar maupun kegiatan seperti pelatihan untuk para penyidik di DJKI. Harapannya  dengan pertemuan  ini juga dapat meningkatkan kerja sama lainnya di bidang KI,” kata Anom.

Sementara itu, Group Director, Policy and Engagement Cluster Bernard Ong  menyambut baik kedatangan delegasi Indonesia yang ingin bertukar pengalaman terkait pelaksanaan sistem kekayaan intelektual (KI) maupun penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Singapura.

Walter Chia Deputy Director, Partnership and Programme Department  di IPOS International menyampaikan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi yang dilakukan IPOS khususnya dalam melakukan penegakan hukum. Salah satunya adalah dengan melakukan promosi inovasi, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.


“IPOS melakukan beberapa pendekatan strategis mulai dari pendaftaran hingga regulasi yang berkaitan dengan KI di Singapura. IPOS juga telah  memperbarui Masterplan Hub, mereformasi kebijakan dan juga perjanjian internasional,” terang Walter Chia.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia saat ini tengah menggempur pelanggaran kekayaan intelektual di berbagai pasar baik online maupun fisik. Tujuannya adalah untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang digadang-gadang akan menjadi tonggak percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. (kad/can)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya