Demi Kemajuan Sistem, DJKI Membangun Kerja Sama dengan Kantor KI Denmark
Oleh Admin
Demi Kemajuan Sistem, DJKI Membangun Kerja Sama dengan Kantor KI Denmark
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini sedang merancang kerja sama strategis untuk kemajuan sistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia bersama Denmark. Kooperasi bilateral antara kedua negara tersebut dibahas dalam pertemuan virtual pada Jumat, 6 November 2020. “Dengan MoU antara DJKI dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), kita akan berbagi praktik terbaik dan bekerja sama dalam program training, pertukaran teknis untuk meningkatkan kapasitas, menaikkan kesadaran dan pelindungan yang lebih baik untuk hak kekayaan intelektual dan aktivitas kerja sama yang mungkin dilaksanakan kedua pihak atas kesepahaman bersama,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris pada pertemuan tersebut.
DJKI akan mengaplikasikan sistem KI di DKPTO yang telah mendapatkan ISO 9001. ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
Kedua negara sepakat untuk segera melaksanakan perjanjian bersama meski saat ini sedang mengalami masa sulit karena pandemi Covid-19. Hal ini merupakan salah satu komitmen DJKI untuk meningkatkan pelindungan dan pelayanan publik di bidang KI di Tanah Air.
Sebagai catatan, Denmark telah menjadi salah satu negara yang memiliki sistem KI maju dan menempati posisi keenam di Indeks Inovasi Global 2020 berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO). Sementara itu, Indonesia menempati posisi ke-85.