Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Lakukan Jemput Bola Dalam Memfasilitasi Permohonan Dalam Negeri

Medan - Direktur Paten, DesainTata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon mengatakan bahwa ekosistem paten suatu negara di dasari atas tiga unsur utama, yaitu pemerintah, perguruan tinggi, dan industri.

Hal itu disampaikan Yasmon saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Dalam membangun ekosistem paten dalam negeri, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan beberapa upaya, diantaranya pertama, membentuk peraturan perundang-undangan yang mengedepankan kepentingan nasional dan sesuai standar internasional.

Kedua, infrastruktur atau sarana pra sarana pengelolaan dan pengadministrasian sistem paten; ketiga, meningkatkan pemahaman pelbagai pemangku kepentingan tentang keberadaan dan pentingnya sistem paten; keempat, memberikan penguatan kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan sistem paten pada perguruan tinggi dan lembaga litbang; kelima, mempertemukan inventor kepada invenstor; terakhir memberikan fasilitasi dalam proses pengajuan permohonan.

Pada program pemberian fasilitasi pengajuan permohonan paten, DJKI melakukan melakukan jemput bola kepada para inventor lokal di daerah-daerah. ”Kami di 2 dan 3 tahun terakhir mempunya program safari paten, proses mediasi paten, ditahun ini kami lakukan FGD penyelesaian permohonan substansi paten,” kata Yasmon.

Ia mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai bentuk untuk menghadirkan suatu lingkungan kondusif yang dapat mendukung para inventor lokal.

“Ini adalah diantara bentuk-bentuk kegiatan yang kita harapkan dan lakukan bisa memfasilitasi inventor lokal. Jadi kita program jemput bola untuk memfasilitasi kawan-kawan kita dipelbagai daerah,” ucap Yasmon.

Pada tahun ini, DJKI berencana akan melakukan FGD penyelesaian permohonan substansi paten di 10 provinsi, kemudian paten drafting camp di lima provinsi, dan di 33 provinsi untuk program Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

DJKI berharap melalui program fasilitasi proses pengajuan permohonan ini dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya