Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ajak Masyarakat Papua Lindungi Kekayaan Intelektual

Papua - Melimpahnya kekayaan alam disertai dengan masyarakat yang memiliki darah seni yang kuat, menjadikan wilayah di Papua tentunya memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang besar. Namun, potensi KI tersebut banyak yang tidak terlindungi secara hukum.

Hal ini lah yang mendasari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin mengajak masyarakat Papua untuk mendaftarkan kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, ataupun indikasi geografis.

"Saya sudah tiba di tanah Papua, dan saya berkomitmen untuk terus memberikan terbaik bagi tanah ini, serta membantu melindungi semua karya cipta dan penciptanya memperoleh kesejahteraan," kata Syarifuddin pada Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Biak Numfor, Jumat (30/4) waktu setempat.

Terkait hak cipta, ia mengatakan bahwa hakikat pelindungan hukum hak cipta bersifat otomatis yaitu sejak pertama kali ciptaan tersebut diwujudkan atau dipublikasikan pertama kali, maka sudah mendapatkan pelindungan hukum.

“Walau demikian, masyarakat dapat mencatatkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham sebagai upaya untuk memperkuat legalitas dari karya yang kita miliki,” ujar Syarifuddin.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya