Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Berikan Surat Pencatatan Ciptaan Kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Agustinus Pardede menyerahkan surat pencatatan ciptaan karya dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya di Aula Kantor Wilayah Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), Selasa (21/7/2020).

Pada kesempatan tersebut, Agustinus Pardede juga menyampaikan pesan terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Hal ini sebagai langkah DJKI dalam mempromosikan dan mendiseminasikan kekayaan intelektual di daerah.

Menurutnya, setiap kekayaan intelektual yang dihasilkan seseorang akan memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Untuk menjaga agar hak kekayaan intelektual tersebut tidak digunakan orang lain tanpa izin, maka perlu didaftarkan hasil ciptaannya ke DJKI Kemenkumham.

"Semua kekayaan intelektual memiliki ciri khas masing-masing, oleh sebab itu masyarakat harus mendaftarkan hasil cipta, rasa dan karya mereka agar mendapatkan pelindungan hukum," ujar Agustinus Pardede.

Terlebih, saat ini DJKI telah mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya secara daring. Artinya masyarakat dapat mendaftarkan karyanya kapanpun dan di manapun.

Seperti yang disampaikan Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, “Masyarakat kini semakin mudah mengakses pendaftaran kekayaan intelektual, karena semua sudah dilakukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.”

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya