Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Melakukan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang KI
Oleh Admin
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Melakukan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang KI
Tanjung Pinang - Plt. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Anom Wibowo,melakukan supervisi pada Kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait Di Wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dilakukan dengan peserta Aparat Penegak Hukum, Sentra KI, Bea Cukai, dinas perindustrian dan UMKM, akademisi serta para pelaku usaha di Kepulauan Riau pada Kamis, (18/02/2021).
Pertemuan ini membahas mengenai pemantauan/ pengawasan pelaku pelanggaran tindak pidana KI di wilayah Kepulauan Riau. Tidak hanya itu, acara ini juga menunjukkan komitmen penguatan kerja sama antara DJKI, Kantor Wilayah dan aparat penegak hukum.
Sebagai informasi, law enforcement (penegakan hukum) merupakan salah satu pilar DJKI dalam sistem pelindungan KI di Indonesia. Dua pilar lainnya antara lain filling (pendataan) dan komersialisasi kekayaan intelektual.