Dirjen Kekayaan Intelektual Bahas Kekayaan Intelektual Dalam Era Revolusi Industri 4.0
Oleh Admin
Dirjen Kekayaan Intelektual Bahas Kekayaan Intelektual Dalam Era Revolusi Industri 4.0
Thailand - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menghadiri Special Session on The Fourth Industrial Revolution (4IR) on The Sidelines of the 9th Committee Of the Whole (COW) yang diselenggarakan selama tiga hari mulai dari 14 sampai 16 Januari 2019 di Bangkok.
Revolusi Industri 4.0 (4IR) menjadi tema besar dalam forum ini. Revolusi industri generasi ke empat ini hadir sejak tahun 2011 yang dicetuskan permata kali oleh Jerman, kemudian 4IR ini menjadi tema utama pada pertemuan World Economic Forum (WEF) tahun 2016 lalu di Davos, Swiss.
Era Revolusi Industri 4.0 yang merupakan industri yang menggabungkan antara teknologi otomatisasi dengan teknologi siber menuntut seluruh negara di dunia ini untuk berlomba-lomba menghasilkan inovasi teknologi tepat guna.
Masuknya era 4IR menjadi tantangan setiap negara dalam melindungi setiap inovasi-inovasi yang dihasilkan. Karena di era 4IR, suatu negara akan menggantungkan roda perekonomiannya dari hasil inovasi-inovasi teknologi berbasis kekayaan intelektual.
Pada kesempatan ini, Dirjen KI hadir sebagai Chairman AWGIPC Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation) menyampaikan beberapa hal terkait kekayaan intelektual (KI) serta pelindungannya dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Di antaranya mengenai KI dengan ilmu pengetahuan dan teknologi , KI dan Bea Cukai, serta KI dengan E-Commerce. Mengingat revolusi industri 4.0 merupakan isu terpenting dalam pembahasan pertemuan di COW.