Dirjen Kekayaan Intelektual Harap Kebijakan Pemerintah Lebih Bantu Pengembang Aplikasi Kecil

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa kekayaan intelektual (KI) harus memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

Hal tersebut disampaikan Freddy saat mengisi seminar nasional bertema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dikanal Youtube Balitbang Hukum dan HAM, Selasa, 12 Oktober 2021.

Freddy menuturkan KI itu memiliki nilai aset, yaitu memiliki pelindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor dan mendorong riset dan pengembangan teknologi.

“Artinya KI ini sebagai pondasi keunggulan kompetitif sekaligus pendorong perekonomian nasional,” kata Freddy.

Oleh karena itu, kepedulian terhadap pelindungan KI ini dibutuhkan perhatian khusus dan komitmen kuat dari segenap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, serta pemerintah.

Menurut Freddy, Indonesia perlu memiliki kebijakan KI yang dapat mengembangkan ekonomi kreatif. Seperti adanya pembiayaan berbasis KI, peningkatan apresiasi kepada para kreator, dan pelindungan KI.

“Harusnya pengembang-pengembang aplikasi dan inventor kecil itu di dukung dana oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan Singapura, di sana programer-programer itu di danai negara 10 ribu dolar,” ungkap Freddy.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya