Dirjen Kekayaan Intelektual Temui USTR Bahas Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Anggota Satgas Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri bertemu dengan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) di Ruang Kerja Dirjen KI pada Jumat (27/8/2021).

Freddy mengatakan ini merupakan langkah awal untuk berkomunikasi dengan USTR dalam rangka indonesia keluar dari status negara dengan pelanggaran KI berat atau Priority Watch List (PWL).

Selain keluar dari status PWL, Ia juga menyampaikan kepada USTR bahwa Indonesia juga ingin menjadi negara yang memiliki kantor KI terbaik di dunia.

“Kita pastikan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Kita tidak ingin hanya berubah dari PWL ke WL (Watch List) saja. Kita ingin menjadi salah satu kantor KI terbaik di dunia,” kata Freddy.

Freddy optimis Indonesia dapat keluar dari status PWL, mengingat saat ini pemerintah melalui DJKI telah membentuk tim Satgas Operasi Penanggulangan Status PWL Indonesia di Bidang KI.

Selain itu, DJKI juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mempersempit ruang bagi pelanggaran KI.

“Saya percaya terhadap Direktur Penyidikan DJKI dapat melakukan langkah-langkah yang tepat dengan bekerja sama dengan Kepolisian RI, juga dengan FBI untuk meyakinkan USTR bahwa Indonesia sudah berubah menjadi lebih baik,” ucap Freddy.

“Tentunya kita harus bekerja keras melakukan ini,” lanjutnya.

Freddy menuturkan bahwa bila Indonesia dapat keluar dari status PWL, hal ini dapat menjadi capaian yang cukup membanggakan.

“Jadi buat saya ini cukup menyenangkan dan membanggakan. Mudah-mudahan kalau dapat (keluar dari PWL) jadi legacy kita juga, di mana Indonesia tahun 2006 sempat keluar, sekarang bisa keluar lagi dari PWL,” ungkapnya.


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya