Dirjen KI Ajak Peneliti Perguruan Tinggi Lindungi Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian

Yogyakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengajak perguruan tinggi untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) yang dihasilkan dosen maupun mahasiswanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Freddy mendorong para akademisi untuk tidak hanya puas dengan nilai akademik tetapi harus mencari pelindungan atas inovasinya.

“Kenapa permohonan KI masih rendah?, karena kita cukup puas dengan nilai, baik akademik maupun laporan saja. Namun sekarang Direktorat Riset (Kemenristekdikti) sudah mulai mendorongnya,” ujar Freddy dalam kuliah umumnya di Auditorium Universitas Janabadra, Jogjakarta, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya, minimnya permohonan KI karena kurangnya kesadaran untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) atas karya-karyanya.

“Minimnya ini ya karena minimnya kesadaran soal KI. Oleh karena itu, perlu sentra KI di kampus dan ini kami juga datang untuk sosialisasi,” pungkasnya.

Freddy menegaskan bahwa KI sangat penting untuk Indonesia agar tidak tertinggal dari negara -negara maju lainnya. Peningkatan KI di Indonesia tidak bisa dijalankan oleh DJKI semata, tetapi perlu adanya komitmen bersama antar lembaga terkait.

Dari seminar nasional ini Dirjen KI berharap akan terjalin kolaborasi antara DJKI dan universitas demi peningkatan ekonomi bangsa.

Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta, Edy Sriyono, mengungkapkan bahwa pelindungan terhadap hasil riset dan inovasi yang berbasis KI dari sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih rendah.

Hal itu menyebabkan belum terpenuhinya manfaat riset dan inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara.

"Salah satu fakta yang terjadi selama ini adalah hasil-hasil penelitian dari dosen sebagian besar masih berupa dokumen yang tersimpan rapi di perpustakaan kampus. Sedikitnya hasil penelitian yang dilindungi di DJKI menjadi indikator rendahnya pengetahuan di masyarakat mengenai pelindungan HKI dan pemanfaatannya," papar Edy dalam sambutan pembuka Seminar Nasional Kekayaan Intelektual.

Di sisi lain, banyaknya hasil penelitian dosen yang dihasilkan di perguruan tinggi Indonesia telah menunjukkan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air saat ini. Menurutnya, negara yang memiliki IPTEK tinggi dengan sendirinya akan memiliki kemampuan daya saing yang tinggi di dunia internasional.

"Meski demikian, pelindungan hasil penemuan oleh perguruan tinggi masih sangat rendah sehingga berpengaruh pada alih teknologi KI yang diharapkan dapat membantu masyarakat," lanjutnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya