Dirjen KI: Pencatatan Ciptaan Harus Memiliki Juknis

Bandung - Perkembangan era digital dewasa ini telah membawa dampak perubahan perilaku masyarakat dari berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam pelindungan hak cipta. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkomitmen meningkatkan pelayanannya dalam memberikan pelindungan hak cipta. 

“Kajian-kajian yang dilakukan dapat  mengantisipasi perkembangan teknologi digital, penambahan wawasan dari para pakar di bidang hak cipta dapat memberikan masukan-masukan tentang perkembangan hak cipta dan desain industri saat sekarang ini,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris dalam sambutannya pada Jumat (28/05/2021).

Hal tersebut disampaikan Freddy pada penutupan kegiatan Pembahasan Jenis Ciptaan dan Perkembangan Karya Seni Visual Modern yang diselenggarakan bersamaan dengan Pembahasan Revisi Terbatas Undang-Undang Hak Cipta serta Konsultasi Teknis Terkait Desain 3D Printing.

“DJKI harus terus meningkatkan kualitas pelindungan hukum hak cipta  dan desain industri dengan melakukan kajian-kajian atas perkembangan baru di bidang tersebut,” tegasnya.

Freddy berharap agar permohonan pencatatan ciptaan harus memiliki petunjuk pelaksana teknis (juknis) yang dapat mengantisipasi perkembangan teknologi.

“Akan muncul bentuk-bentuk baru dari pelindungan hak cipta, sehingga diperlukan panduan untuk mengklasifikasikan atas jenis-jenis ciptaan dalam pengajuan permohonan ciptaan,” kata Freddy. 

Dengan begitu, besar harapan Freddy untuk meningkatkan kualitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan prima secara cepat, tepat dan terukur. 

Pada kesempatan yang sama, puncak acara dan penutupan kegiatan tersebut yang telah berlangsung sejak Kamis, 27 Mei 2021 sampai Sabtu, 29 Mei 2021 ini dihibur oleh penampilan dari Firman Siagian yang akrab dikenal dengan Firman Idol yang merupakan Duta Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Provinsi Jawa Barat. 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

Kab. Magelang- Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Kunjungi Industri Kapal Perang di Surabaya

DJKI mengadakan kunjungan ke PT PAL Indonesia dalam rangkaian kegiatan Paten One Stop Service (OSS) di Jawa Timur pada Senin, 22 April 2024. PT PAL Indonesia merupakan industri pembangunan kapal perang atas permukaan, kapal selam, industri sektor energi, dan lainnya. Untuk itu PT PAL Indonesia memiliki banyak keterkaitan dengan bidang kekayaan intelektual.

Senin, 22 April 2024

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Fun Shooting Bersama KOTRA dan Satgas Ops

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Fun Shooting yang diikuti oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) pada Sabtu, 20 April 2024, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta. 

Minggu, 21 April 2024

Selengkapnya