DJKI Adakan Seminar untuk Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Arsip Vital
Oleh Admin
DJKI Adakan Seminar untuk Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Arsip Vital
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
menggelar Seminar Arsip Vital dengan mengusung tema menuju pengelolaan arsip vital
DJKI secara digital di Hotel Raffles, 29 September – 1 Oktober 2021.
Arsip vital adalah arsip yang
sangat penting dan sangat mempengaruhi keberlangsungan organisasi. Kehilangan
atau kerusakan arsip tersebut dapat mengganggu jalannya kegiatan atau
kelangsungan hidup organisasi. Oleh karena itu pengelolaan arsip vital ini
sangatlah penting dalam manajemen kearsipan.
Chairani Idha K, Sekretaris Ditjen
Kekayaan Intelektual dalam sambutannya mengatakan, “Arsip vital juga perlu
dilindungi demi menjaga informasi penting yang terkandung di dalamnya dari
segala macam gangguan, baik serangga perusak, cuaca, manusia, dan juga bahaya
kebakaran”. Peralatan dan tempat penyimpanan arsip vital harus memenuhi standar
keamanan agar tidak rusak karena bencana maupun ulah manusia.
Kemenkumham telah memiliki
peraturan dalam pengelolaan arsip vital yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM
RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang tata kelola arsip vital dan arsip terjaga di
lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Permenkumham ini menjadi acuan Standar
Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan arsip. Meskipun begitu, Chairani
berharap ke depan DJKI akan lebih sering melakukan benchmarking ke
instansi lainnya yang memiliki pengelolaan arsip yang baik. ”Adopsi kelebihan
instansi lain lalu implementasikan di DJKI agar tata kelola arsip kita semakin
terdepan”, tambah Chairani.
Irma Mariana, Kepala Bagian Tata
Usaha dan Hubungan Masyarakat dalam laporannya menyampaikan bahwa setiap tahun
DJKI menghasilkan banyak arsip, terutama yang berkaitan dengan pelindungan
kekayaan intelektual. Arsip-arsip ini perlu untuk dikelola dengan baik agar
dapat menyediakan informasi yang
akuntabel dan akurat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi para arsiparis di Kemenkumham pada umumnya dan di DJKI pada khususnya,
agar semakin kompeten untuk memberikan kinerja yang terbaik di masing-masing
unit kerjanya. Visi ini sangat penting untuk mendukung DJKI menjadi The Best
Intellectual Property Office in The World.
Adapun narasumber seminar ini
berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan, Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Biro Umum, Sekretariat
Jenderal Kemenkumham.