DJKI Ajak Konsultan KI Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Sistem Paten di Indonesia

Jakarta - Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Paten Online pada 15 s.d. 17 Juni 2022 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan atas inisiasi DJKI dalam rangka mensosialisasikan aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI) kepada para pemangku kepentingan. Sosialisasi ini akan membahas penggunaan fitur-fitur dalam aplikasi SAKI sekaligus terkait kendala dan hambatan di tataran implementasinya di setiap alur tahapan proses permohonan paten. 

"Kita berkumpul malam ini dengan tujuan agar DJKI dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari kalangan konsultan KI, badan penelitian dan pengembangan (litbang) dan perguruan tinggi, " ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu dalam sambutannya.

Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan agar para inventor maupun calon pemohon paten atau yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat memahami pengisian pada fitur aplikasi SAKI.



Konsultasi ini juga diharapkan dapat membantu pemohon menghindari kesalahan dalam proses pengajuan permohonan paten secara elektronik yang dapat mengakibatkan jangka waktu proses pemeriksaan permohonan paten baik secara administratif maupun substantif menjadi lebih lama.

Razilu berharap agar kegiatan ini menjadi ajang berdiskusi mengenai mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia. Dia berharap diskusi ini memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan yang dapat menjadi salah satu dasar dalam proses penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI sehingga tercipta kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten.

“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya dan berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima sampai saat ini, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya,” lanjut Razilu.

Razilu berharap konsultan KI juga dapat turut berpartisipasi dalam program-program unggulan DJKI yang mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, yaitu Mobile IP Clinic (MIC), IP Marketplace dan Intellectual Property Tourism (IP Tourism). Tujuannya agar DJKI dapat terus memberikan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan KI.



Pada kesempatan yang sama, Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI. 

"Kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Paten Online ini dibagi menjadi tiga kegiatan. Kegiatan pertama diikuti oleh 30 orang konsultan KI terdaftar dan nantinya akan berlanjut untuk peserta dari litbang serta perguruan tinggi, " ujar Slamet. (yun/kad)
 


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya