DJKI Bangun Kepercayaan Masyarakat melalui Percepatan Penyelesaian Perkara KI

Jakarta – Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.

“Selama tahun 2023 tingkat pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat, hal ini menunjukan bahwa trust building antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan para pemegang sertifikat, serta masyarakat yang mendengar penegakan hukum KI semakin terbangun,” ujar Anom.

Dalam dua tahun terakhir, semenjak tahun 2021, penyelesaian perkara yang dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa selalu mencapai target 100% bahkan lebih. Hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran DJKI kepada masyarakat terkait pelindungan KI.

“Selain penyelesaian perkara, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga melaksanakan program sertifikasi pusat perbelanjaan yang pada tahun 2022 telah berhasil melakukan sertifikasi kepada lebih dari 80 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.

Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan DJKI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan dilanjutkan kembali di tahun 2023. Di tahun ini, DJKI akan melakukan satu tantangan pada program tersebut, yaitu melakukan sertifikasi pada Mal Mangga Dua. 

“Saat kunjungan ke London kami diingatkan kembali untuk membebaskan Mal Mangga Dua dari penjualan barang palsu. Memang kelihatannya sulit, tetapi kami terus berupaya untuk menyelesaikan tantangan tersebut,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga telah menyurat ke Pemerintah Provinsi dan mendapatkan respon yang positif dari pihak terkait. 

“Ini bukan hanya sekedar program tapi juga keinginan pemerintah dan masyarakat Jakarta,” pungkas Anom.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Selaraskan Pemahaman Pertukaran Data Jelang IP Register 2023

Tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan berperan sebagai koordinator Intellectual Property Register (IP Register) lingkup ASEAN. Oleh karena itu, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengimbau para pegawai DJKI untuk menyelaraskan pengetahuan dan pemahaman atas cara kerja beberapa aplikasi pertukaran data KI internasional terdahulu.

Jumat, 9 Juni 2023

DJKI Jelaskan Pentingnya Pelindungan KI Kepada Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menerima kunjungan studi oleh para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga di Aula Lantai 8 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.

Rabu, 7 Juni 2023

Pemanfaatan TI untuk Ekosistem Digital KI yang Inklusif, Kondusif, serta Berkelanjutan

Belitung - Pelindungan data serta pemanfaatan teknologi dapat menjadi acuan dan digunakan untuk menciptakan daya saing yang memadai bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Senin, 5 Juni 2023

Selengkapnya