DJKI Buka Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Pada Gelaran Legal Expo 2019 di Plaza Semanggi
Oleh Admin
DJKI Buka Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Pada Gelaran Legal Expo 2019 di Plaza Semanggi
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memeriah gelaran Legal Expo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2019 yang diselenggarakan selama dua hari di Plaza Semanggi, Kamis (24/10/2019).
Legal Expo kali ini ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena diselenggarakan di ruang publik. Pada kesempatan ini, DJKI membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), serta mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.
Ada makna dibalik penyelenggaraan Legal Expo di ruang publik, yaitu Kemenkumham ingin lebih mendekatkan diri lagi kepada masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.
“Legal Expo ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait perkembangan hukum dan HAM,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie saat membuka acara Legal Expo 2019.
Ia berharap dengan adanya transfer pengetahuan dari berbagai institusi bidang hukum dan HAM kepada masyarakat, maka akan terbangun suatu pemahaman yang sama serta penguatan peran dalam masyarakat untuk ikut mensukseskan pembangunan bidang hukum dan HAM.
Menurutnya, Legal expo 2019 ini adalah bagian dari strategi untuk mengkolaborasikan seluruh institusi dibidang hukum dan HAM untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.