DJKI dan DKPTO Gelar Webinar Demi Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar webinar bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) bertajuk DKPTO Awareness approach and initiatives pada Selasa, 9 Maret 2021, melalui Zoom Meeting. 

Pada webinar ini, DKPTO membagikan strategi komunikasi yang dilakukannya untuk mengkampanyekan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pemangku kepentingan. Dalam pertemuan ini diketahui bahwa target kampanye DJKI dan DKPTO sama yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perusahaan dan perguruan tinggi.


“Kendala kami dalam membangun kampanye antara lain adalah sumberdaya dan dana yang terbatas. Oleh karena itu, sangat penting untuk membuat perencanaan kampanye pentingnya pelindungan KI dengan baik,” ujar Christina Aagaard, salah satu pemateri dari Divisi Komunikasi DKPTO dalam presentasinya. 


Aagaard menyampaikan bahwa ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan dalam merencanakan kampanye yang efektif untuk target yang dituju. DKPTO memilih untuk hanya memproduksi konten digital dengan pertimbangan budget dan sumberdaya. 

“Selain itu, kami juga beruntung karena kami mendapatkan element hero yaitu seorang investor dan partisipan dari Dragons’s Den versi Denmark, Mia Wagner. Kami menggunakan wajahnya untuk kampanye yang intinya menunjukkan bahwa ciptaan di dunia ini kini semakin mudah dibajak,” lanjutnya.


Tujuannya, menurut Aagaard, adalah untuk mendapatkan perhatian dan menunjukkan betapa pentingnya untuk perusahaan dan perorangan untuk melindungi ide mereka. Kampanye ini juga melibatkan banyak partner dan media agar dapat diakses lebih banyak orang. 


Perencanaan tersebut kemudian dapat dilaksanakan berdasarkan lini waktu yang sudah ditentukan. Dari perencanaan tersebut diharapkan kampanye yang dilakukan dapat membangun Key Performance Indicator (KPI) yang realistis. 

Sebagai informasi, DJKI dan DKPTO telah sama-sama memanfaatkan sosial media dan website untuk peningkatan kesadaran pentingnya pelindungan KI. Akun resmi Instagram DJKI bisa ditemukan di @djki.kemenkumham, Facebook di DJKI.Indonesia, dan Twitter di @djki_indonesia.


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya