DJKI dan Kanwil DIY Gelar Penguatan Teknologi Informasi untuk Layanan KI Lebih Prima

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Teknologi Informasi DJKI terkait Edukasi Kekayaan Intelektual IPROLINE (Intellectual Property Online) pada Senin, 7 September 2020 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktur Teknologi Informasi, Sucipto, mengatakan bahwa masyarakat harus merasakan manfaat pembangunan situs teknologi informasi agar lebih merasa aman dan tenang dalam melakukan permohonan pelindungan KI. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sosialisasi terutama bagi instansi terkait maupun masyarakat

"Kita saat ini sedang melaksanakan Peningkatan Fasilitas dan Kapasitas Data Center dengan tujuan untuk memudahkan dan mempercepat layanan online. Layanan KI yang telah diimplementasikan antara lain aplikasi e-filling, e-pengaduan e-penelusuran, dll," imbuhnya. 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kakanwil DIY Bapak Indro Purwoko, Lembaga Penelitian dan Pengembagan Universitas, Dinas Koperasi dan UMKM, Sentra KI, Pemerintah Daerah dan Pejabat JFU serta JFT Kanwil Kemenkumham DIY. Hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Teknologi Informasi KI, Kasubdit Pengembangan Sistem Informasi KI dan Kasi Perencanaan dan Standarisasi TI pada 7 September 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM selalu berupaya untuk melindungi dan mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual. Sebelumnya pada Maret 2020, Kemenkumham melalui DJKI telah menandatangani  Perjanjian Kerja Sama dengan 11 Universitas dan Pemda di DIY dengan tujuan untuk bersinergi.

Sementara untuk layanan online, DJKI telah membangun sistem e-hak cipta sejak 2017. Ia disusul layanan pendaftaran KI, Loket Virtual dan yang terbaru adalah IPROLINE.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya