DJKI dan Kemenko Kemaritiman Bahas Percepatan Legalitas Kekayaan Intelektual RI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi mengenai kerja sama antar lembaga untuk percepatan legalitas Kekayaan Intelektual terkait Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi dan investasi. 

"Pada pertemuan tersebut dilakukan pembahasan mengenai kemungkinan percepatan pemeriksaan substantif dan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) oleh Tim Ahli IG," terang Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, pada Senin (1/9) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Adapun beberapa Indikasi Geografis yang menjadi prioritas untuk dilindungi adalah Kopi Robusta Flores Manggarai dan Kopi Arabika Tapanuli Utara. 

Langkah ini sejalan dengan amanat dan program Presiden Joko Widodo yang mendorong kerja sama antar lembaga/ kementerian untuk memberi pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual di beberapa daerah yang menjadi prioritas. 

Terdapat 15 daerah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan 5 Destinasi Super Prioritas yaitu Likupang, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.

Sementara itu, hadir pada acara tersebut Kepala Sub Direktorat IG, Erbita dan Kepala Seksi Pemeriksaan IG, Gunawan yang mewakili DJKI. Dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dihadiri oleh Ervan Susilowati selaku Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang didampingi oleh Dwi Novria Ambarwati. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya