DJKI Ikuti Pertemuan Regional TISCs

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berpartisipasi dalam pertemuan regional yang dilaksanakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Senin, 7 Maret 2022 secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Pertemuan yang diadakan setiap tahun ini bertujuan untuk membahas perkembangan Technology and Innovation Support Centers (TISCs) di masing-masing negara Association of SouthEast Asian Nations (ASEAN) dan membahas rencana kerja WIPO terkait dengan peningkatan TISCs di ASEAN.

TISCs merupakan inisiatif dari WIPO untuk memberikan layanan kepada inovator dan/atau peneliti atau perekayasa di negara-negara berkembang dalam mengakses layanan informasi mengenai teknologi dengan kualitas yang sangat baik serta layanan terkait lainnya. Dalam menjalankan program ini, WIPO bekerja sama dengan pemerintahan yang menjadi anggota dalam mendirikan dan mengembangkan jaringan TISC. 

Institusi yang dapat menjadi host TISCs di setiap negara, antara lain kantor kekayaan intelektual (KI) nasional, perguruan tinggi, pusat penelitian, dan kamar dagang. 
DJKI sebagai host TISCs di Indonesia terus berupaya memberikan layanan KI seperti akses terhadap sumber daya informasi secara daring, informasi dasar mengenai pendaftaran kekayaan intelektual, dan informasi dasar mengenai strategi dan pengelolaan kekayaan intelektual. Bahkan di masa pandemi Covid-19, DJKI telah mengembangkan layanan berbasis daring untuk mempermudah proses permohonan KI bagi masyarakat yang dapat diakses melalui laman dgip.go.id.

Pengembangan TISc terus dilakukan melalui berbagai upaya, seperti diseminasi KI dan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Saat ini, terdapat 38 perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DJKI. Hal ini selaras dengan program Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan bahwa tahun ini DJKI juga mengembangkan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar untuk meningkatkan pemahaman KI masyarakat.

“Ke depan, DJKI sebagai national focal point akan terus mengkoordinasikan kegiatan jaringan TISC nasional agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang paham akan KI,” pungkas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan DJKI Daulat P. Silitonga. (syl/kad)


TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya