DJKI Jalin Kerja Sama dengan Homeland Security Investigation Demi Perkuat Penegakan Hukum KI

Washington - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen penuh dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) melalui optimalisasi Penegakan Hukum. 

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam pembahasan rencana kerja sama antara DJKI dengan Homeland Security Investigation dalam bidang penegakan hukum KI pada Rabu, 7 Juni 2023 di Intellectual Property Rights Center Homeland Security Investigation (HSI), Washington DC.

“DJKI percaya bahwa di masa depan, kerja sama penegakan hukum antara DJKI dengan HSI akan menjadi bagian strategis bagi kedua negara dalam melindungi seluruh bidang kekayaan intelektual yang ada,” ujar Anom.

Selanjutnya, Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso beserta jajarannya mengungkapkan apresiasi atas kedatangan delegasi DJKI dan berharap kerja sama ini dapat saling menguntungkan bagi Indonesia dan Amerika Serikat.

“Kami sangat antusias atas kerja sama penegakan hukum dengan Indonesia khususnya di bidang kekayaan intelektual dengan DJKI. Mengingat DJKI merupakan leading sector dalam IP Task Force Indonesia dengan 9 instansi terkait lain,” ungkap James.

Adapun dalam kesempatan ini, ruang lingkup kerja sama antara DJKI dengan HSI ialah terkait pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum, dan berbagi praktek terbaik (best practice) seperti pelatihan dalam hal teknik dan substansi penyidikan KI. 

Berkaitan dengan hal tersebut, DJKI memiliki tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas melakukan penyelidikan, pengawasan dan penegakan hukum atas kecurangan atau pembajakan kekayaan intelektual yang telah mencatatkan atau mendaftarkan kekayaan intelektualnya di DJKI.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, HSI juga memberikan penghargaan kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah DJKI berikan melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual.

DJKI selalu berupaya untuk berkontribusi dalam penguatan penegakan hukum KI yang diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). (PPS/AMO)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya