DJKI Jalin Kerja Sama dengan Homeland Security Investigation Demi Perkuat Penegakan Hukum KI

Washington - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen penuh dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) melalui optimalisasi Penegakan Hukum. 

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam pembahasan rencana kerja sama antara DJKI dengan Homeland Security Investigation dalam bidang penegakan hukum KI pada Rabu, 7 Juni 2023 di Intellectual Property Rights Center Homeland Security Investigation (HSI), Washington DC.

“DJKI percaya bahwa di masa depan, kerja sama penegakan hukum antara DJKI dengan HSI akan menjadi bagian strategis bagi kedua negara dalam melindungi seluruh bidang kekayaan intelektual yang ada,” ujar Anom.

Selanjutnya, Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso beserta jajarannya mengungkapkan apresiasi atas kedatangan delegasi DJKI dan berharap kerja sama ini dapat saling menguntungkan bagi Indonesia dan Amerika Serikat.

“Kami sangat antusias atas kerja sama penegakan hukum dengan Indonesia khususnya di bidang kekayaan intelektual dengan DJKI. Mengingat DJKI merupakan leading sector dalam IP Task Force Indonesia dengan 9 instansi terkait lain,” ungkap James.

Adapun dalam kesempatan ini, ruang lingkup kerja sama antara DJKI dengan HSI ialah terkait pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum, dan berbagi praktek terbaik (best practice) seperti pelatihan dalam hal teknik dan substansi penyidikan KI. 

Berkaitan dengan hal tersebut, DJKI memiliki tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas melakukan penyelidikan, pengawasan dan penegakan hukum atas kecurangan atau pembajakan kekayaan intelektual yang telah mencatatkan atau mendaftarkan kekayaan intelektualnya di DJKI.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, HSI juga memberikan penghargaan kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah DJKI berikan melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual.

DJKI selalu berupaya untuk berkontribusi dalam penguatan penegakan hukum KI yang diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). (PPS/AMO)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal

Bali - Beberapa waktu lalu, pernah terjadi klaim dari negara lain mengenai produk seni, budaya dan kuliner Indonesia. Bahkan, dahulu disinyalir pernah terjadi praktik pencurian bahan baku dan pengetahuan tradisional asli Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing untuk membuat produk farmasi dan kosmetik komersil.

Jumat, 15 September 2023

Pelindungan Obat-obatan Tradisional sebagai Kekayaan Intelektual Indonesia

Jimbaran - Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Dian Nurfitri menyebut bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang begitu banyak. Kekayaan intelektual ini membuat Indonesia memiliki ramuan atau bahan mujarab dalam pengobatan tradisional yang dikenal di dunia.

Jumat, 15 September 2023

Tingkatkan Nilai Jual Produk Khas Indonesia Lewat Sertifikasi Indikasi Geografis

Jimbaran - Koordinator Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengatakan Indonesia mempunyai banyak produk khas yang hanya dimiliki oleh satu daerah tertentu. Menurutnya, produk khas tersebut dapatĀ  dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui sertifikasi indikasi geografis.

Kamis, 14 September 2023

Selengkapnya