DJKI Jalin Kerja Sama dengan Mercu Buana Yogyakarta Terkait Kekayaan Intelektual

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Mercu Buana Yogyakarta tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual pada hari Jumat, 11 Maret 2022 di Hotel Royal Ambarrukmo.

Kerja sama tersebut merupakan upaya pemerintah mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual (KI) nasional yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan KI.

Hal ini sejalan dengan program Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk menjadikan KI sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan akan mempermudah pembangunan sistem KI nasional secara merata di Indonesia.

“Kemenkumham melalui DJKI sangat mendukung segala upaya dalam rangka kampanye pemajuan pelindungan terkait KI termasuk melalui kegiatan koordinasi antar stakeholder," ucap Razilu.

Ia berharap setelah penandatanganan kerja sama ini, Universitas Mercu Buana Yogyakarta dapat secara aktif melahirkan dan menghasilkan karya-karya kekayaan intelektual dengan terus berkreasi dan berinovasi.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya