DJKI Jelaskan Pentingnya Pelindungan KI Kepada Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menerima kunjungan studi oleh para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga di Aula Lantai 8 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.

Kunjungan yang dilakukan oleh mahasiswa dari Fakultas Syariah ini bertujuan untuk mengenal lebih jauh mengenai institusi pemerintahan khususnya DJKI dan juga kekayaan intelektual.

Penyuluh Hukum Madya Nila Manilawati menjelaskan secara umum mengenai tugas, fungsi, serta struktur organisasi DJKI kepada para mahasiswa.

"DJKI adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. DJKI mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual," ujar Nila.

Nila juga menjelaskan bahwa setidaknya terdapat tiga faktor utama mengapa kekayaan intelektual (KI) harus dilindungi.

"Pelindungan diberikan agar tumbuh inovasi-inovasi baru di masyarakat. Selain itu, pelindungan KI juga menjadi aset yang bernilai dalam memberikan hak ekonomi, serta menjadi katalis bagi pertumbuhan perekonomian suatu negara," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Baby Mariaty turut menyampaikan wawasan mengenai dasar-dasar KI kepada para mahasiswa.

"Terdapat empat pilar dalam kekayaan intelektual, yaitu kreasi, filling, komersil, dan penegakan hukum," kata Baby.

"Kreativitas memunculkan KI, selain itu KI harus didaftarkan agar dapat dilindungi hukum (filling), lalu komersil contohnya KI harus digunakan. Lalu, tanpa ada penegakan hukum maka pendaftaran/pencatatan KI akan percuma," pungkas Baby. (syl/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Profesional Kerja, DJKI Gelar Harmonisasi Rancangan Permenpan RB Jabatan Fungsional Bidang KI

Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memberikan pelayanan yang prima salah satunya dengan meningkatkan profesionalisme kerja pegawai khususnya pada Jabatan Fungsional.

Kamis, 21 September 2023

Komisi Banding Paten Putuskan Terima 1 Permohonan dan Tolak 1 Permohonan Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 19 September 2023. Pada sidang tersebut, Komisi Banding Paten (KBP) membacakan dua putusan permohonan banding paten.

Selasa, 19 September 2023

Memahami Indikasi Geografis Sebagai KI Komunal

Indonesia dikenal memiliki banyak sumber daya alam dengan keunikan dan ciri khas dari masing-masing daerah yang ada. Beragamnya sumber daya alam yang ada menghasilkan berbagai potensi kekayaan intelektual (KI) khususnya di bidang Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 14 September 2023

Selengkapnya