DJKI – JPO Saling Tukar Informasi Perkembangan KI Di Indonesia dan Jepang

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan Patent Office (JPO) dan didukung oleh Japan Institute for Promoting Invention and Innovation (JIPII) menyelenggarakan Indonesia Follow Up IPR Seminar dengan tema “Enhancement of IP Services in Digital Era”.

Seminar ini membahas mengenai peningkatan layanan kekayaan intelektual (KI) di negara Indonesia maupun Jepang. Selain itu, DJKI bersama JPO saling berdiskusi mengenai penerapan sistem proteksi KI yang dilakukan oleh kedua belah negara.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga dalam sambutannya menyatakan bahwa salah satu langkah responsif DJKI agar tetap dapat berkontribusi bagi negara dan melayani masyarakat adalah pembangunan Loket Virtual 2020 (Lokvit-20).

“Lokvit-20 terbukti membantu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meski loket pelayanan terpadu ditutup,” kata Daulat saat membuka acara secara virtual pada Rabu (24/2/2021).

Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan DJKI menjadi unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance melalui pengoptimalisasian teknologi informasi.

Kepala Subdit Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Fajar Sulaeman Taman dalam paparannya menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan visi DJKI untuk menjadi The Best IP Office in The World dengan mengedepankan pelayanan terbaik yang mendukung roda pergerakan ekosistem KI. “DJKI berusaha untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, tepat, dan komprehensif sesuai dengan 3 pilar kekayaan intelektual yaitu komersialisasi, penegakan hukum, dan filing system (database), jelas Fajar.

Saat ini di Jepang permohonan paten artificial intelligence (kecerdasan buatan) mengalami peningkatan. Deputy Director International Cooperation Division JPO, Nitta Ryo mengatakan, “invensi yang dipatenkan semakin rumit dan permohonan merek semakin tinggi, sehingga membuat JPO menggunakan teknologi AI agar pekerjaan lebih efisien dan pelayanan publik lebih berkualitas”. Nitta juga bisa berharap ke depan JPO dan DJKI bisa melakukan transfer teknologi AI ini sehingga pemeriksaan kekayaan intelektual di Indonesia lebih efisien.

Hadir juga sebagai pembicara pada seminar ini adalah Kasi Perencanaan dan Standardisasi Teknologi Informasi, Novi Mirawanty dan Kepala Subdit Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek DJKI, Agung Indriyanto.

Adapun pembicara dari JPO yaitu Tomisawa Takeshi, Director International Cooperation Division JPO; Ogiya Takao, Director General, Asia-Pacific Industrial Property Center, Japan Institute for Promoting Invention and Innovation; dan Sugimura Junko, President Patent Attorney Sugimura, Tamura & Partners, International Patent & Trademark Office.

Sebagai informasi, peserta dari kegiatan ini adalah alumni pelatihan yang pernah diselenggarakan oleh JPO dan JIPII dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan KI dengan memberikan informasi terkini.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya