DJKI Komitmen Pro Aktif Berikan Bantuan Pelayanan Pelindungan Paten

Semarang - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Yasmon menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan pro aktif dalam mendorong para inventor domestik untuk mengajukan pelindungan paten.

“Ini karena upaya untuk meningkatkan permohonan paten dalam negeri itu tidak mudah,” ujar Yasmon saat kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada Rabu, 30 Maret 2022.

Ia menuturkan, bahwa upaya pro aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten domestik di dasari oleh rendahnya kesadaran inventor dalam negeri untuk melindungi invensinya, serta adanya keterbatasan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan proses pengajuan paten tersebut.

“Harus kita akui, walau sistem paten sudah puluhan tahun, masih banyak masyarakat yang belum paham prosesnya. Berdasarkan pengalaman pribadi, masih ada masyarakat yang belum memahami proses dan prosedur pemberian paten,” kata Yasmon.



Menyadari hal tersebut, DJKI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyakarat terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) melalui beberapa program dengan konsep jemput bola.

“Program Workshop Penyelesaian Substantif Paten adalah salah satu program DJKI untuk mempercepat proses tersebut. Ini adalah salah satu bentuk pro aktifnya DJKI,” ucap Yasmon.

Adapun kegiatan DJKI di tahun 2022 diantaranya adalah Paten Drafting Camp di sembilan provinsi yang merupakan pelatihan tentang bagaimana men-drafting permohonan paten, serta Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak yang akan berlangsung di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang memberikan 4 (empat) sertifikat paten kepada Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro.

Melalui kegiatan ini, Yasmon berharap jumlah permohonan paten dari Jawa Tengah, yang berasal dari perguruan tinggi, litbang, dan kalangan industri semakin meningkat.

“Dan selamat bagi para inventor atas diterimanya sertifikat paten. Harapan kami, semoga invensi yang telah mendapat sertifikat paten ini dikomersialisasikan dan dapat mendatangkan kemanfaatan,” pungkas Yasmon.



Kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini pun mendapat tanggapan positif dari para peneliti asal Jawa Tengah karena merasa terbantu.

Seperti yang disampaikan oleh Dian Wahyu Harjanti selaku Direktur Inovasi Dan Kerja Sama Industri Universitas Diponegoro. Ia sangat berterima kasih kepada DJKI atas semua bantuan dan bimbingannya.

“Terima kasih karena selalu berkenan menjawab pertanyaan kami dan membimbing kami,” ucap Dian.

Antusias lainnya juga ditunjukan oleh seorang inventor dari Universitas Negeri Semarang.

“Saya inventor alat peraga untuk tunanetra. Menyadari bahwa bahasa hukum itu sulit, apalagi dalam menjelaskan inovasi ke dalam bahasa hukum. Sehingga saya sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, dan semakin semangat untuk berkarya lagi,” tutur Bambang.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya