Surakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) lakukan verifikasi pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) di Jawa Tengah pada tanggal 7 s.d 8 Juni 2023. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah tersebut.
Penetapan KKC ini merupakan salah satu target kerja DJKI pada tahun 2024. Program yang mencakup keunikan warisan budaya tradisional di suatu wilayah ini berpotensi untuk dikembangkan menjadi ciptaan yang khas dari wilayah tersebut.
“Kawasan Karya Cipta ini akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi, selain itu memungkinkan untuk memiliki sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif setelah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan aspek hukum pada karya cipta,” kata Kuswardhanti Ariwati Rahayu dalam kunjunganya Selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan desain Industri.
Menurut Rahayu masing masing dari kanwil nantinya akan memberikan nominasi kandidat di masing masing provinsi, daerah mana saja yang cocok untuk dijadikan KKC, jika sesuai dengan kriteria bisa diusulkan dan maju menjadi KKC di tahun 2024.
“Jadi nanti semua kanwil akan menyampaikan para kandidatnya, dan kami akan menentukan mana yang akan dijadikan nominasi sebagai KKC, namun ditahun ini memang kita baru minta para kanwil untuk melakukan proses pencarian daerah yang akan menjadi kandidat KKC nanti begitu kami sudah menilai dengan semua kriteria kita akan jalankan KKC nya di daerah tersebut. ujar Rahayu.
Kawasan yang didatangi oleh tim DJKI salah satunya adalah Kampung Batik Laweyan yang merupakan kawasan sentra Batik di Kota Solo dan sudah ada sejak zaman Kerajaan Pajang tahun 1546. Kampung Batik Laweyan juga menawarkan paket wisata workshop membuat batik tulis dan cap.
Sentra Batik Laweyan juga tercatat sebagai pelopor industri batik modern yang "ramah lingkungan" sejak tahun 2006 dengan mengaplikasikan Instalasi Pengolah Air Limbah secara komunal.
Rahayu berharap dengan adanya program KKC ini dapat mempromosikan ke masyarakat konsumen maupun lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang mengembangkan karya cipta berkualitas/memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI tahun 2025.(mch/kad)
Dalam pendaftaran desain industri, setiap negara memiliki regulasi masing-masing yang seringkali tidak seragam. Ketidakseragaman regulasi ini dinilai menyulitkan bagi pendaftar dari luar negeri untuk mengajukan permohonan desain industri.
Rabu, 20 September 2023
Ahli waris Ismail Marzuki dan pemerintah Indonesia yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk menurunkan konten Helo Kuala Lumpur yang diduga melanggar hak cipta lagu Halo, Halo Bandung.
Kamis, 21 September 2023
Padang - Penerima sertifikat merek Azahragallery dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Fathiha Zahara Fathiya menceritakan kisahnya dalam mendaftarkan pelindungan merek
Rabu, 20 September 2023
Rabu, 20 September 2023
Kamis, 21 September 2023
Kamis, 21 September 2023