DJKI Sasar Pasar Petak Sembilan dan Glodok Guna Edukasi Pelanggaran KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melakukan konsolidasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) produk alat kesehatan (alkes) di pusat perdagangan.

Kali ini, DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta serta Dinas Perdagangan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyuluhan ke pedagang di Pasar Petak Sembilan dan Glodok Jakarta, Selasa (23/2/2021).

"Kita melakukan kegiatan ini supaya para pedagang tidak menjual dan memperdagangkan barang palsu, khususnya produk yang terkait Covid-19," kata Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Ahmad Rifadi.

Ia menyampaikan bahwa pencegahan ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran produk-produk palsu yang dapat membahayakan konsumen dan tentunya merupakan pelanggaran kekayaan intelektual.

Rifadi beserta jajarannya melakukan pendekatan dengan para pedagang dengan cara berdialog, serta menempelkan labeling pelarangan menjual barang palsu dan membagikan buku saku mengenai informasi pidana pelanggaran kekayaan intelektual.

"Kita coba mengedukasi para pedagang untuk tidak menjual barang palsu karena ada konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kalau produk-produk tersebut beredar," ungkap Rifadi.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Ikuti Perundingan WGIP ASEAN–Canada Free Trade Agreement TNC Putaran ke-5

Delegasi Indonesia mengikuti Perundingan Working Group on Intellectual Property (WGIP) ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. ACAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada di mana salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut mengenai kekayaan intelektual.

Senin, 25 September 2023

DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Senin, 25 September 2023

DJKI Lakukan Kunjungan ke KBRI Oslo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference. 

Kamis, 28 September 2023

Selengkapnya