DJKI Selaraskan Pemahaman Pertukaran Data Jelang IP Register 2023

Jakarta - Tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan berperan sebagai koordinator Intellectual Property Register (IP Register) lingkup ASEAN. Oleh karena itu, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengimbau para pegawai DJKI untuk menyelaraskan pengetahuan dan pemahaman atas cara kerja beberapa aplikasi pertukaran data KI internasional terdahulu.

“IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil pengembangan ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design yang akan mempermudah pertukaran data antar kantor KI di berbagai belahan dunia. Kebaikan ini tentu harus diawali dengan kerja keras dan kerja sama kita semua,” tegas Dede dalam sambutan pembukaan kegiatan Opera IT Talks: ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design pada Jumat, 9 Juni 2023 secara daring.

Menurut Dede, kontribusi DJKI dalam hal ini menjadi wujud dukungan Indonesia dalam kemajuan dan pengembangan kekayaan intelektual di tingkat internasional.

“Pada aplikasi-aplikasi ini, pemohon luar negeri dapat memonitor langsung progres kekayaan intelektual yang mereka catatkan atau daftarkan di Indonesia. Terlebih, mereka dapat pula melihat peluang investasi atas KI-nya di Indonesia,” tambah Dede.

Lebih lanjut menurutnya, aplikasi yang merupakan hasil kerja sama beberapa negara ASEAN kecuali Myanmar ini dapat menjadi salah satu jalur untuk mengantarkan DJKI menuju impian bersama yakni World Class IP Office

Pada media pembelajaran internal Opera IT Talks kali ini disampaikan pengetahuan akan aplikasi, waktu, teknis, proses dan standar pertukaran data yang terjadi dalam sistem ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design.

“Saya harap, DJKI secara menyeluruh dapat lebih siap dalam menghadapi tanggung jawab yang akan diemban sebagai Koordinator IP Register ASEAN,” pungkas Dede.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal

Bali - Beberapa waktu lalu, pernah terjadi klaim dari negara lain mengenai produk seni, budaya dan kuliner Indonesia. Bahkan, dahulu disinyalir pernah terjadi praktik pencurian bahan baku dan pengetahuan tradisional asli Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing untuk membuat produk farmasi dan kosmetik komersil.

Jumat, 15 September 2023

Pelindungan Obat-obatan Tradisional sebagai Kekayaan Intelektual Indonesia

Jimbaran - Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Dian Nurfitri menyebut bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang begitu banyak. Kekayaan intelektual ini membuat Indonesia memiliki ramuan atau bahan mujarab dalam pengobatan tradisional yang dikenal di dunia.

Jumat, 15 September 2023

Tingkatkan Nilai Jual Produk Khas Indonesia Lewat Sertifikasi Indikasi Geografis

Jimbaran - Koordinator Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengatakan Indonesia mempunyai banyak produk khas yang hanya dimiliki oleh satu daerah tertentu. Menurutnya, produk khas tersebut dapatĀ  dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui sertifikasi indikasi geografis.

Kamis, 14 September 2023

Selengkapnya