Jakarta - Tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan berperan sebagai koordinator Intellectual Property Register (IP Register) lingkup ASEAN. Oleh karena itu, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengimbau para pegawai DJKI untuk menyelaraskan pengetahuan dan pemahaman atas cara kerja beberapa aplikasi pertukaran data KI internasional terdahulu.
“IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil pengembangan ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design yang akan mempermudah pertukaran data antar kantor KI di berbagai belahan dunia. Kebaikan ini tentu harus diawali dengan kerja keras dan kerja sama kita semua,” tegas Dede dalam sambutan pembukaan kegiatan Opera IT Talks: ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design pada Jumat, 9 Juni 2023 secara daring.
Menurut Dede, kontribusi DJKI dalam hal ini menjadi wujud dukungan Indonesia dalam kemajuan dan pengembangan kekayaan intelektual di tingkat internasional.
“Pada aplikasi-aplikasi ini, pemohon luar negeri dapat memonitor langsung progres kekayaan intelektual yang mereka catatkan atau daftarkan di Indonesia. Terlebih, mereka dapat pula melihat peluang investasi atas KI-nya di Indonesia,” tambah Dede.
Lebih lanjut menurutnya, aplikasi yang merupakan hasil kerja sama beberapa negara ASEAN kecuali Myanmar ini dapat menjadi salah satu jalur untuk mengantarkan DJKI menuju impian bersama yakni World Class IP Office.
Pada media pembelajaran internal Opera IT Talks kali ini disampaikan pengetahuan akan aplikasi, waktu, teknis, proses dan standar pertukaran data yang terjadi dalam sistem ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design.
“Saya harap, DJKI secara menyeluruh dapat lebih siap dalam menghadapi tanggung jawab yang akan diemban sebagai Koordinator IP Register ASEAN,” pungkas Dede.
Selasa, 23 Januari 2024
Senin, 29 Januari 2024
Kamis, 18 Januari 2024
Rabu, 24 April 2024
Selasa, 23 April 2024
Selasa, 23 April 2024