DJKI Serahkan Empat Sertifikat KIK untuk Ekspresi Budaya Tradisional di Jawa Tengah

Magelang – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyerahkan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Magelang di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbangda), Kabupaten Magelang pada 1 Maret 2022.

Penyerahan 2 (dua) sertifikat KIK diberikan atas dua ekspresi budaya tradisional (EBT) asal Kabupaten Magelang, yaitu Tari Soreng dan Tari Topeng Ireng.

Selain melakukan penyerahan sertifikat KIK, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan “Pendampingan Inventarisasi KIK dan Penyusunan Peta Potensi Ekonomi di Provinsi Jawa Tengah”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya pencatatan KIK.

Kegiatan tersebut turut dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo pada 2 Maret 2022. Purworejo dinilai memiliki banyak potensi indikasi geografis (PIG) dan sumber daya genetik (SDG), tetapi masih belum dilakukan inventarisasi maka DJKI melaksanakan kegiatan pendampingan inventarisasi KIK.

Pada kesempatan ini DJKI turut menyerahkan 2 (dua) sertifikat KIK atas EBT Tari Dolalak dan pengetahuan tradisional Dawet Ireng.

Adapun kegiatan ini sejalan dengan salah satu bidang program unggulan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly untuk DJKI, yaitu menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya.

“DJKI memiliki program kerja penyusunan peta potensi ekonomi KIK. Untuk itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini penting untuk dilakukan agar setiap masyarakat di daerah setempat semakin menyadari potensi KIK yang mereka miliki,” pungkas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya