DJKI Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dan Sertifikat Merek pada Didik Nini Thowok

Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyerahkan dua surat pencatatan ciptaan kepada Didik Hadiprayitno atas koreografi tari topeng walang kekek serta pertunjukan tari tersebut. Maestro tari yang akrab disapa Didik Nini Thowok ini juga mendapatkan sertifikat merek “Natya Lakshita Didik Nini Thowok” untuk jasa hiburan dan sekolah tari miliknya.


Surat pencatatan dan sertifikat merek itu diserahkan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan  Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin, serta Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta Faisol dalam kegiatan sosialisasi perkembangan 
performing artdi Hotel J.W. Marriott Yogyakarta, 27 Oktober 2021.


Syarifuddin menyatakan bahwa salah satu sektor yang dapat dijadikan andalan saat ini adalah karya seni yang berbasis pada warisan budaya tradisional sebagai penopang ekonomi kreatif nasional. “Pelindungan dan apreasiasi terhadap karya seni pertunjukan yang berbasis pada warisan budaya tradisional menjadi prioritas dalam perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia,” tambahnya.


Seni pertunjukkan mencakup berbagai ragam seni lain di dalamnya, antara lain seni tari, seni musik, dan seni visual, semua itu merupakan objek pelindungan hak cipta. Penari serta musisi yang memainkan musik juga dilindungi sebagai pelaku pertunjukkan.  


“Sekarang sudah waktunya para seniman pertunjukan untuk menghargai karyanya dan memahami prosedur hukumnya,” kata Didik. Didik juga mengingatkan para seniman muda untuk selalu menjaga 
tata krama dan etika dalam menggunakan karya milik seniman lain. Setidaknya dengan mencantumkan kredit nama seniman penciptanya sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi.


“Permasalahan yang saat ini banyak dihadapi pelaku seni pertunjukan yaitu banyak pihak lain yang memanfaatkan karya seni pertunjukan secara tidak bertanggung jawab,” kata Daulat. Misalnya merekam seni pertunjukan tersebut untuk diunggah di media sosial dan dimonetisasi tanpa seizin senimannya. Hal ini tentunya merugikan bagi pelaku seni tersebut karena mereka seharusnya berhak untuk mendapatkan hak ekonomi dan hak moral atas pertunjukanya tersebut.


Harapannya para pelaku seni memiliki kesadaran untuk mencatatkan hak cipta karyanya di DJKI, sehingga menjadi alat bukti yang kuat ketika terjadi dugaan pelanggaran dari pihak lain.Hadir sebagai narasumber sosialisasi ini adalah Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK Agung Damarsasongko, Tomi Suryo Utomo dari Universitas Janabrada, dan Mila rosinta Totoatmodjo. Adapun yang menjadi moderator adalah Uni Yutta dari ISI Yogyakarta.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya