DJKI Sosialisasikan Ketentuan Perjalanan Dinas di Masa Pandemi

Jakarta - Masih menyebarnya virus Covid-19 memaksa sebagian besar orang di dunia untuk beradaptasi di normal baru. Tidak terkecuali pegawai pemerintah yang harus melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri yang perlu menyesuaikan administrasi dan ketentuan baik di Indonesia maupun di negara tujuan.

Oleh sebab itu, Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Perjalanan Dinas Luar Negeri yang Efektif dan Efisien di masa Pandemi Covid-19 melalui aplikasi zoom pada Selasa, (07/09/2021).

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI, Chairani Idha yang dibacakan oleh Irma Mariana, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Hubungan Masyarakat (Humas) mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku perjalanan dinas mengetahui hal-hal yang wajib dipersiapkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri pada masa Pandemi Covid-19 ini.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kita menjadi lebih memahami kebijakan perjalanan dinas luar negeri di masa pandemi Covid-19 dan lebih mengetahui hal-hal yang wajib disiapkan sebelum melaksanakan perjalanan dinas luar negeri,” ujar Irma Mariana.

Selain itu, Irma juga mengharapkan perjalanan dinas yang akan dilaksanakan dapat lebih selektif dalam memilih kegiatan dan mempertimbangkan pula dari tingkat urgensinya serta membatasi jumlah peserta yang akan melaksanakan perjalanan dinas tersebut.

Disamping itu, para pegawai dihimbau pula untuk senantiasa memperhatikan ketentuan yang diterapkan di negara tujuan, jangka waktu perjalanan dinas serta memperhatikan perkembangan melalui aplikasi Safe Travel yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri terkait dengan perkembangan informasi Covid-19 yang masih sangat dinamis. 

Sebagai tambahan, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Sekretariat Negara, Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Direktorat di DJKI dan unit eselon 1 Kemenkumham.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya