DJKI Stimulus Permohonan KI UMKM Melalui Pancasila Expo 2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) senantiasa mendukung para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melakukan komersialisasi kekayaan intelektual (KI).

Hal ini dibuktikan dengan diseminasi KI yang terus diberikan kepada UMKM Indonesia. Salah satunya dalam bentuk partisipasi pemberian layanan konsultasi KI pada acara Pancasila Expo 2022 yang diselenggarakan di Kampus Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta pada 12–14 Agustus 2022.

Pada kesempatan kali ini, DJKI menghadirkan beberapa ahli KI dari setiap rezim, seperti merek, hak cipta, paten dan desain industri untuk menfasilitasi pertanyaan masyarakat khususnya para pengunjung acara tentang KI.

Bukan hanya konsultasi KI, para ahli KI juga memberikan materi tentang KI melalui seminar dengan beberapa narasumber dari kementerian/lembaga lainnya.



“Merek adalah mutu, kepercayaan. Jika Saudara daftar merek melalui jalur UMKM senilai 500,000 rupiah, nanti baliknya bisa jadi lima milyar, lima ratus juta, lima puluh juta. Seperti itulah pentingnya Merek bagi setiap pengusaha,” tutur Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara Kementerian Hukum dan HAM Maktub yang dalam hal ini sebagai moderator seminar DJKI dan merupakan alumni Universitas Pancasila pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Selanjutnya dalam seminar  yang dibawakan oleh Subkoordinator Diseminasi dan Promosi DJKI Juhara Pahala dijelaskan tentang pendaftaran merek yang dikaitkan dengan beberapa contoh dasar yang relevan untuk UMKM.



Ingat bahwa pada sistem pelindungan merek itu ‘siapa yang duluan melamar, bukan siapa yang duluan naksir’ dia yang dapat. Itulah konsep yang disebut first to file merek. Jadi lekaslah masyarakat untuk mendaftarkan mereknya supaya tidak keduluan orang,” imbau Juhara.

Yuli salah satu pengunjung yang melakukan konsultasi  mengungkapkan bahwa adanya fasilitas konsultasi secara langsung sangat memudahkannya dalam memahami setiap proses permohonan.



“Saya senang di acara ini saya bisa ngobrol langsung dan semua pertanyaan saya mengenai pendaftaran merek dapat terjawab. Setelah ini atas rekomendasi petugas, saya akan memohonkan surat rekomendasi UMKM ke dinas terkait dan langsung mendaftarkan merek saya melalui jalur UMKM,” ujar Yuli.

Dalam acara yang menghadirkan setidaknya 250 UMKM ini, pelayanan DJKI tidak terbatas pada pendaftaran merek saja namun juga telah membantu  masyarakat dalam proses perpanjangan merek, pencatatan hak cipta seperti lagu dan buku, pendaftaran paten dan lain sebagainya. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya