DJKI Targetkan Pencapaian PNBP 2023 Sebesar Rp900 Miliar

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa pihaknya tetap mampu memenuhi target pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Meski begitu, Razilu tidak mengelak bahwa persentase PNBP yang diterima DJKI menurun.

"PNBP tahun 2021 melewati target yang telah ditetapkan walaupun menurun secara peningkatan persentase. Penurunan peningkatan persentase dikarenakan peningkatan target PNBP dari Rp608,5 miliar menjadi Rp800 miliar," ujar Razilu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada 31 Maret 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta.

"Peningkatan realisasi PNBP stabil karena pelaksanaan transformasi layanan telah dilaksanakan pada periode tahun 2019-2020 sehingga penerimaan di 2021 telah sustainable dan realisasi tetap melewati target setiap tahunnya," ungkapnya.

Razilu juga melanjutkan bahwa sumber PNBP terbesar di 2021 adalah dari permohonan pelindungan Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang (55%). Selanjutnya, PNBP juga bersumber dari permohonan pelindungan merek (45%), dan Hak Cipta dan Desain Industri (4%).

Tahun depan, DJKI akan kembali menaikkan target capaian PNBP. Pada 2023, DJKI menargetkan dapat mengumpulkan Rp900 miliar. Hingga 28 Maret 2022, DJKI telah menerima 22,5% dari angka tersebut.

DJKI optimis target ini akan kembali dapat diraih karena unit eselon I yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, ini telah membuat sejumlah program untuk mendorong masyarakat melindungi kekayaan intelektual dan meningkatkan kemudahan pelayanan serta pelindungan KI.



"Kami saat ini memiliki program Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mampu memberikan surat pencatatan untuk para kreator kita kurang dari 10 menit," papar Razilu.

DJKI juga terus memperbaiki Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang saat ini telah memiliki 2 juta data. Data ini dapat membantu masyarakat melakukan perbandingan sebelum mendaftarkan pelindungan kekayaan intelektual.

Tidak hanya itu, DJKI juga menjalankan program Mobile IP Clinic yang dapat menjadi wadah masyarakat untuk berkonsultasi gratis dengan pemeriksa KI di daerah-daerah. DJKI juga akan menjalankan kegiatan Drafting Patent Camp mulai Mei mendatang.

Menkumham Yasonna sendiri sudah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan Roving Seminar dan Yasonna Mendengar sepanjang 2022. Yasonna akan ikut mengkampanyekan dan mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan manfaat ekonominya.

Sementara itu untuk tindakan pencegahan pelanggaran KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga akan melakukan kegiatan Sertifikasi Mall.

Seluruh upaya ini diapresiasi Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, DJKI telah melakukan langkah-langkah yang secara signifikan dapat membantu meningkatkan PNBP dan memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat.



"Saya sangat mengapresiasi Ditjen KI yang mampu memenuhi target PNBP nya meskipun dalam masa pandemi. Modernisasi sekarang juga harus diikuti dengan pelayanan yang percepatan. Percepatan pelayanan harus diikuti dengan modernisasi pelayanan," kata Sahroni.

Selain itu, anggota Komisi III Bimantoro mengungkapkan bahwa masih ada keluhan lamanya proses permohonan kekayaan intelektual seperti merek. Dia juga tidak ingin masyarakat merasakan beban yang terlampau berat dalam melindungi kekayaan intelektual.

“Kami saat ini masih terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa permohonan pelindungan kekayaan intelektual itu adalah pemberian hak yang berbeda dengan pendaftaran paspor maupun KTP,” jawab Razilu.

“Pemberian hak ini memiliki proses mulai dari pemeriksaan administratif, formalitas, dan juga substantif. Masih ada juga masa pengumuman selama dua bulan yang tidak bisa diganggu gugat, publikasi ini harus diketahui masyarakat,” imbuhnya.



Soal biaya pelindungan, Razilu menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan harga khusus. Belum lagi, masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas dari dinas koperasi atau pemerintah setempat yang memiliki program pelindungan.

“Masyarakat bisa mendaftarkan kekayaan intelektual bahkan secara gratis jika menjadi binaan dinas-dinas tersebut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DJKI memiliki visi menjadi salah satu kantor KI kelas dunia pada 2024. DJKI juga mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang didorong Presiden Joko Widodo pasca Covid-19. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya