DJKI Targetkan Pencapaian PNBP 2023 Sebesar Rp900 Miliar

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa pihaknya tetap mampu memenuhi target pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Meski begitu, Razilu tidak mengelak bahwa persentase PNBP yang diterima DJKI menurun.

"PNBP tahun 2021 melewati target yang telah ditetapkan walaupun menurun secara peningkatan persentase. Penurunan peningkatan persentase dikarenakan peningkatan target PNBP dari Rp608,5 miliar menjadi Rp800 miliar," ujar Razilu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada 31 Maret 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta.

"Peningkatan realisasi PNBP stabil karena pelaksanaan transformasi layanan telah dilaksanakan pada periode tahun 2019-2020 sehingga penerimaan di 2021 telah sustainable dan realisasi tetap melewati target setiap tahunnya," ungkapnya.

Razilu juga melanjutkan bahwa sumber PNBP terbesar di 2021 adalah dari permohonan pelindungan Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang (55%). Selanjutnya, PNBP juga bersumber dari permohonan pelindungan merek (45%), dan Hak Cipta dan Desain Industri (4%).

Tahun depan, DJKI akan kembali menaikkan target capaian PNBP. Pada 2023, DJKI menargetkan dapat mengumpulkan Rp900 miliar. Hingga 28 Maret 2022, DJKI telah menerima 22,5% dari angka tersebut.

DJKI optimis target ini akan kembali dapat diraih karena unit eselon I yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, ini telah membuat sejumlah program untuk mendorong masyarakat melindungi kekayaan intelektual dan meningkatkan kemudahan pelayanan serta pelindungan KI.



"Kami saat ini memiliki program Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mampu memberikan surat pencatatan untuk para kreator kita kurang dari 10 menit," papar Razilu.

DJKI juga terus memperbaiki Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang saat ini telah memiliki 2 juta data. Data ini dapat membantu masyarakat melakukan perbandingan sebelum mendaftarkan pelindungan kekayaan intelektual.

Tidak hanya itu, DJKI juga menjalankan program Mobile IP Clinic yang dapat menjadi wadah masyarakat untuk berkonsultasi gratis dengan pemeriksa KI di daerah-daerah. DJKI juga akan menjalankan kegiatan Drafting Patent Camp mulai Mei mendatang.

Menkumham Yasonna sendiri sudah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan Roving Seminar dan Yasonna Mendengar sepanjang 2022. Yasonna akan ikut mengkampanyekan dan mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan manfaat ekonominya.

Sementara itu untuk tindakan pencegahan pelanggaran KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga akan melakukan kegiatan Sertifikasi Mall.

Seluruh upaya ini diapresiasi Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, DJKI telah melakukan langkah-langkah yang secara signifikan dapat membantu meningkatkan PNBP dan memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat.



"Saya sangat mengapresiasi Ditjen KI yang mampu memenuhi target PNBP nya meskipun dalam masa pandemi. Modernisasi sekarang juga harus diikuti dengan pelayanan yang percepatan. Percepatan pelayanan harus diikuti dengan modernisasi pelayanan," kata Sahroni.

Selain itu, anggota Komisi III Bimantoro mengungkapkan bahwa masih ada keluhan lamanya proses permohonan kekayaan intelektual seperti merek. Dia juga tidak ingin masyarakat merasakan beban yang terlampau berat dalam melindungi kekayaan intelektual.

“Kami saat ini masih terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa permohonan pelindungan kekayaan intelektual itu adalah pemberian hak yang berbeda dengan pendaftaran paspor maupun KTP,” jawab Razilu.

“Pemberian hak ini memiliki proses mulai dari pemeriksaan administratif, formalitas, dan juga substantif. Masih ada juga masa pengumuman selama dua bulan yang tidak bisa diganggu gugat, publikasi ini harus diketahui masyarakat,” imbuhnya.



Soal biaya pelindungan, Razilu menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan harga khusus. Belum lagi, masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas dari dinas koperasi atau pemerintah setempat yang memiliki program pelindungan.

“Masyarakat bisa mendaftarkan kekayaan intelektual bahkan secara gratis jika menjadi binaan dinas-dinas tersebut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DJKI memiliki visi menjadi salah satu kantor KI kelas dunia pada 2024. DJKI juga mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang didorong Presiden Joko Widodo pasca Covid-19. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya