DJKI Tingkatkan Kualitas Pemeriksaan Desain Industri

Mataram - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual, salah satunya pada layanan pelindungan desain industri.

Untuk itu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI menggelar kegiatan Evaluasi dan Penguatan Kualitas Hasil Pemeriksaan Desain Industri selama 4 (empat) hari di Prime Park Hotel Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Dalam konteks pelayanan publik, hasil pemeriksaan desain industri menjadi hal yang sangat penting,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto yang juga mewakili Pelaksana Tugas Dirjen Kekayaan Intelektual saat membuka acara pada Rabu, 16 Maret 2022.

Sebab, menurut Haris, hak desain industri tidak diberikan secara otomatis melainkan berdasarkan permohonan atau dikenal dengan prinsip konstitutif.

“Individu maupun badan hukum harus mengajukan permohonan kepada DJKI jika ingin mendapatkan hak desain industri, tentunya dengan memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif yang berlaku,” ungkap Haris.

Salah satu tahapan penting yang dilakukan pemeriksa DJKI dalam memproses permohonan desain industri adalah pemeriksaan substantif. Di mana pemeriksaan substantif meliputi hasil pengklasifikasian; hasil pemeriksaan kejelasan dan kesatuan; hasil analisis kesesuaian terhadap definisi desain industri dan peraturan perundang-undangan;  serta hasil analisis kebaruan (novelty) desain industri itu sendiri.

Oleh karena itu, kegiatan ini sangat diperlukan sebagai proses pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan yang nantinya digunakan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan di masa yang akan datang.

Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan bahan pengembangan panduan teknis pemeriksaan desain industri yang berguna bagi setiap pemeriksa desain industri untuk bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi yang memadai.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya