DJKI Usulkan Pengadaan PPPK 2022 Untuk Pemeriksa KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui bagian kepegawaian menghadiri rapat penyusunan usul kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI pada hari Selasa, (24/08/2021).  

Pada rapat ini, Biro Kepegawaian memberi imbauan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham, termasuk untuk DJKI agar dapat memberikan usulan kebutuhan PPPK di tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 981 Tahun 2021 tentang persyaratan, sertifikasi, dan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk melamar kerja pada Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK tahun 2022.  

“Dari 32 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK, DJKI mendapatkan usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPANRB RI) untuk jabatan pemeriksa desain industri. Maka, DJKI apabila ingin mengusulkan juga untuk kebutuhan jabatan lainnya pada pengadaan PPPK ini silakan dapat diusulkan saja,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian, Achmad Fahrurazi.  

Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian DJKI, Ocke Nadasmara menyampaikan pada rapat tersebut bahwa DJKI sekiranya untuk pengadaan PPPK Tahun 2022 akan membutuhkan tambahan untuk pemeriksa merek dan pemeriksa paten. 

“Saat ini, melihat semakin tingginya permohonan kekayaan intelektual khususnya pada merek dan paten yang diajukan masyarakat, maka sepertinya kami akan mengusulkan juga untuk jabatan pemeriksa merek dan pemeriksa paten agar dapat diisi oleh PPPK. Namun, untuk keputusan akhirnya akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan,” kata Ocke.  

Selain itu, Achmad berharap agar penyampaian usulan kebutuhan PPPK tahun 2022 di lingkungan Kemenkumham dapat disampaikan kepada Biro Kepegawaian pada awal September ini, yang selanjutnya akan diajukan kepada KemenPANRB RI untuk disetujui.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya