DJKI Wujudkan Pegawai Berintegritas dan Pelayanan Prima Anti Korupsi

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya diperlukan sumber daya manusia dengan integritas tinggi. Pelayanan terbaik yang berintegritas dan anti korupsi menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Sesi ini saya berikan untuk membangun komitmen dan budaya integritas anti korupsi di lingkungan kerja DJKI, karena korupsi itu candu yang sangat berbahaya,” jelas Anto Ikayadi, motivator pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan DJKI bertempat di Shangri La Hotel Jakarta, 20 Maret 2023.

Dia melanjutkan bahwa korupsi terjadi karena ada kesempatan. Kesempatan korupsi menyebabkan orang kehilangan keikhlasan, empati, motivasi, profesionalisme, dan akuntabilitas. 

“Hiduplah dengan SEDERHANA yaitu Sesuai dengan kebutuhan, Dermawan, Hati-hati, dan Nabung atau investasi,“ ucap Anto.

Dalam kesempatan ini Anto juga menyampaikan selain hidup dengan sederhana, hidup dan bekerjalah dengan jujur. Hindari berbohong, karena berbohong adalah awal dari korupsi. Upaya lain yang dapat dilakukan dalam pencegahan korupsi adalah dengan tiga pendekatan yaitu internalisasi kepada seluruh pegawai, identifikasi resiko korupsi yang dapat terjadi serta kesediaan dalam pencegahan korupsi.

“Sederhana saja, yang penting bahagia. Asal usul harta jelas rekam jejaknya. Hidup hanya sementara, tidak usah pamer harta. Karena statusnya cuma titipan semata. Nikmati dan syukuri yang kita punya. Jangan lupa sedekahnya agar berkah dan jadi pahala,” tutup Anto.

Anto melanjutkan bahwa setiap tindakan korupsi juga bisa ditimbulkan dari keinginan untuk pamer dan bergaya hidup lebih mewah di sosial media. Oleh karena itu setiap Aparatur Sipil Negara sesuai perintah Presiden Joko Widodo dilarang untuk bergaya hidup hedonisme, memamerkan harta di lingkungan kerja maupun di media sosial. Untuk itu tampilkan diri sesuai norma sosial dan kepantasan yang berlaku di lingkungan kerja dan lingkungan sosial. 

Sebagai informasi, kegiatan Rakernis Tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas dan budaya pelayanan prima anti korupsi pegawai dengan tema yaitu, “Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual”.(DMS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya