DKPTO dan DJKI Bahas Teknis Pemeriksaan Paten Artifical Intelligence dan Machine Learning

Jakarta - Workshop pembahasan pemeriksaan paten terkait dengan Artifical Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML) berkat kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) kembali digelar. Pembahasan kali ini memasuki ranah teknis yang lebih detail.

Narasumber dari DKPTO, Carl Kortegaard, mengatakan bahwa berdasarkan European Patent Convention (EPC), seluruh penemuan di bidang teknologi yang diajukan bisa dipatenkan selama memiliki unsur invensi yaitu ada kebaruan, mengandung langkah-langkah baru dan dapat digunakan dalam industri.

"Paten Eropa akan diberikan untuk setiap penemuan, dalam semua bidang teknologi, asalkan masih baru, melibatkan langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri," ujar Kortegaard dalam sesi berbagi melalui Zoom Meeting itu pada Kamis, 18 Maret 2021.

Dengan memahami definisi tersebut, pemeriksa paten AI harus memastikan bahwa klaim permohonan paten yang berhubungan dengan AI yang masuk memenuhi syarat-syarat di atas. Jika tidak, maka paten tidak dapat diberikan.

Untuk memastikannya, Kortegaard mengatakan pemeriksa perlu memeriksa teknis fitur penemuan, karakter, hingga ketentuan pada peraturan.

Selain itu, Kortegaard juga membagikan beberapa contoh permohonan paten yang berhubungan dengan AI dan Machine Learning (ML) yang sudah masuk ke DKPTO. Dia berharap contoh tersebut dapat memberikan gambaran pada pemeriksa paten DJKI cara menangani dokumen sejenis.

Sebelumnya, DJKI menyelenggarakan webinar bersama DKPTO dengan judul Introduction to ArtificiaI Intelligence (AI) and Machine Learning (ML) pada Senin, 15 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya