Dorong Peningkatan Paten dari Universitas, DJKI Serahkan 3 Sertifikat Paten UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya - Usaha memulihkan ekonomi Indonesia melalui peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) salah satunya dengan menghadiri undangan Workshop Drafting Paten yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA)  pada Selasa, 11 Januari 2022.

“Permohonan Paten Bapak dan Ibu diperiksa dan dibandingkan dengan seluruh dokumen Paten di dunia, artinya patentabilitas Bapak dan Ibu itu di seluruh dunia, tepuk tangan untuk yang punya Paten,” ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD).

Dalam kesempatan ini, Dede menjelaskan bahwa Pendaftaran Paten membutuhkan waktu yang lebih lama daripada Pencatatan Hak Cipta, hal ini disebabkan oleh pemeriksaan Paten yang diperiksa dan dibandingkan terlebih dahulu dengan Paten dari seluruh dunia agar Pemeriksa Paten tidak salah dalam memberikan hak kepada pemohon Paten.

Selanjutnya, Dede juga mengapresiasi dan menyerahkan secara langsung tiga sertifikat Paten yang telah granted atau diterima dari UINSA.

Ketiga Paten tersebut yaitu, Metode Deteksi Gerakan Berbasis Kamera Kedalaman, Metode Pencatatan Kehadiran Berbasis Koordinat dengan Menggunakan Point Inclusion In Polygon Test, dan Proses Pembuatan Lulur Berbahan Dasar Tulang Ayam.

Selain memberikan apresiasi, Dede juga mengimbau kepada jajaran kampus UINSA untuk tetap menjaga hubungan dengan para mahasiswa yang menjadi inventor agar memudahkan dalam proses pendaftaran Paten.

Dede juga menambahkan bahwa saat ini, DJKI memiliki Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan Hak Cipta yang semula memakan waktu lama menjadi hanya dalam hitungan menit.

Di sisi lain, Rektor UINSA, Masdar Hilmy turut menyampaikan rasa terima kasih atas penyerahan sertifikat Paten tersebut dan berharap dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan Paten di UINSA.

“Kami merasa terhormat dan mendapatkan rejeki tak terduga-duga, tiga Paten bersamaan diberikan sertifikatnya pada hari ini di luar ekspektasi kita, mudah-mudahan selebihnya nanti kita bisa melahirkan kreatifitas dan inovasi yang lebih,” harap Masdar Hilmy menutup sambutannya. (daw/dit)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya