Gelar Joint Coordination Committee, Tingkatkan Sistem Kekayaan Intelektual di Indonesia

Surabaya – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual(DJKI), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dan Japan International Cooperation Agency(JICA) menggelar Joint Coordination Committee (JCC) of The Project on Intellectual Property Rights Protection and Legal Consistency For Improving Business Environment di Vasa Hotel, Rabu (26/6/2019).

Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutannya mengucapkan terimakasihkepada pemerintah Jepang melalui JICA yang telah memberi dukungan dan kontribusi terhadap pembangunan sistem kekayaan intelektual (KI)di Indonesia, juga kepada seluruh DJPP dan MA sebagai mitra DJKI dalam kerja sama ini.

“Sudah cukup banyak kegiatan yang dilaksanakan sebagai implementasi kerja sama Indonesia dengan Jepang melalui proyek JICA ini. Tentunya pada pertemuan JCC hari ini, kita perlu melakukan evaluasi dan perencanaaan untuk kegiatan proyek JICA  mulai saat ini sampai dengan tahun 2020,” tambah Freddy.

Pertemuan ini sebagai sarana koordinasi antar instansi yang terlibat dalam kerja sama  antara Indonesia dengan Jepang di bidang KI. Kerja sama ini didasarkan pada Record of Discussion(RoD)antara PemerintahIndonesia melalui DJKI, DJPP, dan MA dengan Pemerintah Jepang melalui  JICA yang telah ditandatangani pada tanggal 3 Agustus 2016 lalu di Jakarta.

Dalam menguatkan legislasi di bidang KI, DJKI berkolaborasi dengan DJPP telah melakukan revisi terhadap Undang-Undang KI, yakni: Undang-Undang Hak Cipta, Paten, serta Merek dan Indikasi Geografis, termasuk peraturan pelaksana baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri.

Selama ini juga telah dilaksanakan program pengembangan sistem KIdi Indonesia dalam bentuk pelatihan dan pendidikan bagi para pejabat serta pegawai DJKI.Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran KI telah diadakan kegiatan sosialisasi bagi kalangan pemerintah, industri, UMKM, dan kalangan akademis baik dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya