Gelar Mobile IP Clinic di Bangka Belitung, DJKI Serahkan Sertifikat KI dan Nobatkan Duta KI

Pangkalpinang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung menyerahkan 15 sertifikat merek milik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bangka Barat.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, T. Daniel L. Tobing secara simbolis kepada Bupati Bangka Barat, Sukirman di Bangka City Hotel pada kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) Senin, 12 September 2022.

“Dengan pemberian sertifikat merek ini, kami berharap dapat menggerakkan UMKM di wilayah Bangka Belitung untuk terus mendukung peningkatan perekonomian dan pelindungan kekayaan intelektual (Kl) di wilayah Bangka Belitung,” ujar Daniel

Tidak hanya sertifikat merek, DJKI juga menyerahkan tiga surat pencatatan ciptaan kepada pencipta gerakan senam Bedincak, pencipta lagu Bedincak dan lagu Pekak Dak Tau dan Alam Bangka Belitung.

Penyerahan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan ini merupakan bentuk dukungan dan pelindungan DJKI terhadap karya UMKM dan para pegiat seni di wilayah Bangka Belitung agar dapat terus berkembang dan berkreasi dengan rasa aman.

Selain penyerahan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan, DJKI juga melakukan penyerahan Sertifikasi Mall kepada Transmart Pangkalpinang yang telah diakui oleh DJKI sebagai Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual. 

Sertifikasi Mall adalah upaya preventif DJKI berupa pencegahan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual. Sertifikasi ini diberikan karena DJKI Kemenkumham menilai Transmart Pangkalpinang tidak memperjualbelikan produk yang melanggar kekayaan intelektual.

“Sertifikasi ini kami berikan pada Transmart Pangkalpinang atas komitmen mereka dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang original serta partisipasi pengusaha untuk taat hukum. Semoga dengan adanya sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI ini dapat diikuti oleh pusat perbelanjaan lainnya yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” tutur Daniel.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penobatan Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Fadillah Sabri sebagai Duta Kekayaan Intelektual Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Penobatan ini dilakukan atas perhatian dan kepeduliannya dalam menggerakkan mahasiswa untuk mendaftarkan karya ciptanya agar mendapat perlindungan hukum,” ujar Daniel.

Sebagai informasi, MIC merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di tahun 2022. Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa mengikuti sosialisasi KI serta berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan pendaftaran KI dari para ahli KI. 

Program unggulan ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia sehingga dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.(yun/kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya