Gelar Mobile IP Clinic di NTB, DJKI Serahkan Penghargaan dan Sertifikat KI

Mataram - Warisan budaya Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diinventarisasi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bertambah menjadi 89 buah. 4 surat pencatatan inventarisasi KIK untuk motif tenun Subahnale, Bintang Empet, Kerate, dan Wayang Kulit Lombok diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu kepada Gubernur Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Ruslan Abdul Gani. Penyerahan ini berlangsung saat pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) NTB di Prime Park Hotel Mataram pada 1 September 2022. 

Motif yang sudah diinventarisasi sebagai KIK ini bisa dimanfaatkan para pelaku ekonomi kreatif di NTB khususnya UMKM dalam membuat produk lokal yang berkualitas dan memiliki ciri khas. 



“Produk lokal yang hanya bisa diproduksi oleh masyarakat NTB ini akan memiliki keunikan yang tidak dimiliki daerah lain. Hal ini akan menjadi katalisator bagi perekonomian daerah sekaligus menjadi nation branding bagi Indonesia,” jelas Razilu

Dalam kesempatan yang sama, Razilu juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Provinsi NTB, Kepala Kepolisian Daerah NTB, Ketua DPRD NTB, Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Wali Kota Mataram, Rektor Universitas Mataram, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi NTB yang telah mendukung dan bekerja sama dalam meningkatkan layanan kekayaan intelektual (KI).

Ruslan mengapreasiasi pemberian penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendorong masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif dalam melindungi karya dan inovasi.



Senada dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto menyatakan akan terus meningkatkan kerja sama dengan stakeholder KI di daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan KI.

Selain penyerahan surat pencatatan inventaris KIK, pada kegiatan MIC tersebut diserahkan pula 11 (sebelas) surat pencatatan ciptaan, 23 sertifikat merek kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di NTB, serta 1 sertifikasi pusat perbelanjaan kepada Lombok Epicentrum Mall.

Sebagai informasi MIC ini terselenggara atas kerja sama  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel pada 1 September 2022 serta di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB pada 2 - 3 September 2022.



MIC ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di tahun 2022. Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa mengikuti sosialisasi KI serta berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan pendaftaran KI dari para expert DJKI. 

Program unggulan ini diharapkan dapat mendorong potensi KI di daerah serta mengakselerasinya untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya