Gelar Seminar Kekayaan Intelektual, Dirjen KI Berharap Banyak Perempuan yang Berkreasi, Berinovasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Festival Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2023 dengan mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Tema ini diangkat untuk mendorong lebih banyak perempuan untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) dalam melindungi dan memberikan nilai tambah atas hasil kreasi dan inovasinya.

Gelaran Festival KI ini menyuguhkan beberapa kegiatan di antaranya seminar KI dan perempuan, pameran produk indikasi geografis terdaftar, serta pameran produk-produk usaha mikro kecil menengah, membuka layanan konsultasi KI yang berlokasi di dua tempat, yaitu di Ritz Carlton Pacific Place dan Sarinah Mall Thamrin Jakarta.

Selain itu, pada peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, DJKI memberikan layanan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta gratis untuk 100 orang di Sarinah Mall Thamrin Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan bahwa perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS),  pada tahun 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.

“Indeks Pemberdayaan Perempuan tahun 2020 sebesar 64,10, tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 64,76, dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi 66,95. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan. Indikator ini menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik,” ungkap Min saat membuka Seminar KI dan Perempuan di Ritz Carlton Pacific Place, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia juga menyebut bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam membuat suatu karya dari kecerdasan dan kemandiriannya. Apalagi, internet telah memungkinkan masyarakat untuk berdaya meskipun perempuan harus menjalankan lebih dari satu peran di keluarga.

Dia berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI. Tanpa pelindungan, KI memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar para UMKM melalui platform digital, perempuan bisa berkontribusi pada ekonomi keluarga apapun fokus utama mereka. Karenanya, kami mengapresiasi Tokopedia yang telah menjadi partner dalam melindungi produk KI Indonesia di lokapasar Indonesia. Kerja sama ini telah menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan jaminan legalitas kepada seluruh pemilik usaha, khususnya UMKM,” lanjut Min.

Min juga berharap perempuan saat ini memiliki kebebasan untuk berperan, mengembangkan potensi, berekspresi, mewujudkan ide-ide kreatif, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi sekitarnya.

“Kemajuan dan prestasi perempuan Indonesia adalah kemajuan dan prestasi bangsa,” ucapnya.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami menambahkan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman para peserta tentang Kekayaan Intelektual secara khusus Merek dan Hak Cipta untuk mendorong lebih banyak perempuan Indonesia memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan memberi nilai tambah pada hasil kreasi dan inovasinya.

“Seperti pada kegiatan seminar yang menjadi media komunikasi untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman melalui penyampaian kisah inspiratif, bagaimana menjaga orisinalitas ide, yang sebetulnya ide kreatif ini adalah sumber daya tanpa batas yang bernilai ekonomi,” pungkas Lastami.



LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya