Gotong Royong Membangun Ekonomi Bangsa Melalui DJKI Mendengar

Tangerang - Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh sebuah institusi negara haruslah berupa program yang dapat dirasakan secara langsung dampak positifnya untuk masyarakat luas. Untuk itulah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan DJKI Mendengar sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Dalam sambutannya melalui kegiatan DJKI Mendengar di Pondok Selera 2 Kota Tangerang pada 26 Mei 2023, Sekretaris DJKI, Sucipto menuturkan beberapa prinsip yang harus dimiliki dalam melayani masyarakat yaitu lebih cepat, lebih bagus dan tidak bertele-tele.

“Jika ada yang bertanya mengenai tujuan diadakannya kegiatan ini, tentu tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait kekayaan intelektual. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sucipto.

Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan DJKI terkait kecepatan dalam memberikan pelayanan adalah lahirnya Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan yang terbaru yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek. Kedua inovasi tersebut memangkas waktu proses administrasi beberapa layanan KI yang awalnya selesai dalam hitungan hari kini selesai dalam hitungan menit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marinus Gea mengatakan bahwa kegiatan ini penting diadakan karena terkolerasi dengan Pembukaan UUD 1945 terkait salah satu tujuan negara yaitu mensejahterakan bangsa Indonesia melalui gotong royong dalam pembangunan ekonomi bangsa.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk membangun kekuatan kita di masa depan. Kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi segala ancaman-ancaman ekonomi yang sedang terjadi dan sepanjang Indonesia memiliki unit mikro kecil menengah yang kuat, ekonomi kita pasti tetap akan kokoh dan terhindar dari krisis ekonomi,” ucap Marinus.

Marinus berharap kehadiran DJKI Mendengar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan KI dalam upaya gotong royong membangun ekonomi bangsa.

“Saya berharap seluruh peserta kegiatan ini menyimak dan mencermati apa yang disampaikan narasumber dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari sini dengan baik,” pungkas Marinus.



LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya